JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga tidak mau berkomentar soal dugaan aliran dana kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G ke Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo yang merupakan kader Golkar.
"Wah sudah no comment, ya terima kasih," kata Airlangga singkat, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/9/2023).
Dugaan aliran dana untuk Dito diungkapkan oleh Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi menara BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (26/9/2023) kemarin.
Baca juga: Dugaan Bagi-bagi Duit Proyek BTS 4G, dari Komisi I, BPK, hingga Dito Ariotedjo
Keterangan itu diungkapkan ketika Irwan dicecar oleh Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri soal pengeluaran dana yang coba dilakukan untuk menutupi kasus dugaan korupsi yang saat itu masih dalam proses penyidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Dito merupakan pihak terakhir yang diberikan uang puluhan miliaran dalam rangka pengaman kasus tersebut.
Irwan mengatakan, ia juga pernah memberikan Rp 15 miliar kepada Edward Hutahaean dan seseorang bernama Wawan sebanyak dua kali pemberian sebesar Rp 30 miliar.
“Ada lagi pak?” tanya hakim Fahzal Hendri dalam sidang, Selasa kemarin.
“Ada lagi,” kata Irwan Hermawan.
“Untuk tutup (kasus BTS 4G) juga?” tanya hakim lagi.
“Iya,” jawab Irwan Hermawan.
“Berapa?” cecar hakim Fahzal.
“Rp 27 miliar,” kata Irwan Hermawan.
Baca juga: Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G
Irwan mengungkapkan, uang puluhan miliar itu dititipkan melalui seseorang bernama Resi dan Windi untuk diberikan ke Dito.
Hakim Fahzal lantas mencecar siapa sosok Dito yang dimaksud oleh Irwan Hermawan.
“Dito apa?” kata hakim menegaskan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.