Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpora Dito Ariotedjo Bantah Pernah Jadi Stafsus Airlangga Hartarto

Kompas.com - 25/07/2023, 13:21 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito meluruskan isu yang menyebut dirinya pernah menjadi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dito mengatakan, saat di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) ia hanya duduk sebagai tim ahli.

Saat itu, ia tidak digaji dan tidak memiliki kewenangan karena tim hanya menyampaikan pendapat ketika dibutuhkan.

“Sebelumnya tidak pernah dan ada beberapa media dan isu yang bilang saya sebagai Staf Khusus Menko Perekonomian, itu tidak benar,” kata Dito dalam konferensi pers di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: KPK Tak Lanjut Klarifikasi LHKPN Menpora Dito Ariotedjo, Ini Alasannya

Sebagai tim ahli, kata Dito, ia tidak masuk dalam klasifikasi penyelenggara negara.

Menurut Dito, ia baru menjadi penyelenggara negara saat Presiden Joko Widodo melantiknya sebagai Menpora, menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju.

“Saya menjadi penyelenggara negara ini perdana ini waktu menjadi Menpora,” ujar Dito.

Mengenai sejumlah komponen kekayaan di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang dipersoalkan karena ditulis sebagai hadiah, kata dia, akan direvisi.

Adapun komponen kekayaan dimaksud berupa rumah senilai ratusan miliar di Jakarta Timur dan kota lainnya.

Baca juga: INFOGRAFIK: Rincian Harta Kekayaan Menpora Dito Ariotedjo

Menurut Dito, rumah tersebut milik istrinya, Niena Kirana Riskyana. Niena mendapatkan rumah itu dari orangtuanya, Fuad Hasan Masyhur.

“Mertua saya membelikan rumah-rumah itu kepada istri saya sebelum kami nikah, itu langsung atas nama istri,” kata Dito dalam konferensi pers di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Namun, Dito menuliskan pemberian rumah itu sebagai hadiah alih-alih hibah. Sebab, ia mengira hibah harus disertai dengan akta.

Sementara, hibah dalam keluarga tidak dilengkapi dengan akta. Setelah mendapatkan penjelasan dari KPK, Dito menyatakan akan memperbaiki LHKPN-nya.

Sebelumnya, LHKPN Dito sebesar Rp 282.465.579.658 menjadi sorotan. Sejumlah komponen kekayaan dalam harta Dito disebut sebagai hadiah.

Baca juga: Sosok Fuad Hasan Masyhur, Mertua Dito Ariotedjo yang Disebut Beri Hadiah hingga Ratusan Miliar Rupiah

Hadiah itu antara berupa tanah dan bangunan dengan jumlah mencapai Rp 114 miliar.

Adapun LHKPN itu Dito sampaikan dalam kapasitasnya sebagai Menpora pada 12 Juli 2023.

KPK kemudian mengklarifikasi Dito melalui sambungan telepon dan menyarankan agar merevisi LHKPN-nya.

Pahala menjelaskan bahwa hadiah dalam LHKPN berkonotasi gratifikasi. Sementara, aset-aset Dito sebagian milik istrinya dan berasal dari mertuanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com