Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/09/2023, 15:54 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Muhaimin Iskandar meminta Komisi VI DPR RI memanggil menteri terkait, termasuk Menteri Perdagangan (Mendag) menyusul rencana pelarangan jual-beli di salah satu platform social commerce, TikTok Shop.

Pemanggilan tersebut diperlukan untuk mengetahui duduk permasalahan yang terjadi.

Pria yang karib disapa Cak Imin ini tak ingin larangan yang diterbitkan secara mendadak membuat 13 juta pelaku usaha di TikTok Shop kehilangan pendapatan.

"Pasti (bakal panggil menteri terkait). Ketua Komisi VI saya ajak ke sini, Pak Faisol Riza. Saya minta segera mengundang menteri-menteri terkait sehingga aturan ini tidak merugikan 13 juta pelaku dan staf-stafnya," kata Cak Imin di rumah Dinas Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Jokowi Perintahkan Ada Pemisahan antara Social Commerce dan E-commerce

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, pemanggilan akan dilakukan secepatnya karena rencana pelarangan sudah didiskusikan oleh pemerintah.

Apalagi, pelarangan itu akan berdampak pada 13 juta pelaku usaha yang terdiri dari enam juta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan tujuh juta affiliators di TikTok Shop yang terancam kehilangan mata pencaharian.

"Secepatnya (akan dipanggil), karena menurut saya emergency ya, darurat, karena menghentikan bisnis," ujarnya.

Ia pun menyarankan pemerintah agar memberikan waktu tunda agar para pelaku usaha memiliki waktu untuk transisi sebelum dilarang penuh.

Penundaan ini, kata Muhaimin, diawali dengan sosialisasi kepada pelaku usaha.

Baca juga: Pemerintah Putuskan Social E-commerce Hanya Boleh Promosi, Dilarang Transaksi

Menurutnya, Pemerintah bisa memberikan waktu beberapa bulan agar mereka bersiap-siap dan beralih ke platform lain khusus penjualan online atau e-commerce.

"Jangan sampai merugikan 13 juta pelaku seller online. Ini gawat loh, yang terlibat besar, uang yang terlibat besar. Jangan hanya gara-gara salah terapi, kemudian merugikan banyak pihak. Karena itu, saya minta sebagai Wakil Ketua DPR, ada penundaan," kata Cak Imin.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah akan melarang social commerce, seperti TikTok Shop, Facebook, dan Instagram untuk bertransaksi jual-beli dalam platformnya.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana, Senin (25/9/2023).

Baca juga: Tak Setuju Larangan Jualan di Social Commerce, Konsumen: Kalau Ditutup, Malah Rugikan UMKM

Pria yang karib disapa Zulhas ini mengatakan, akan diatur bahwa social commerce hanya diperbolehkan untuk mempromosikan produk saja.

"Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, enggak boleh lagi," ujar Zulhas.

"Dia hanya boleh untuk promosi seperti televisi (TV). TV kan iklan boleh, tapi TV kan enggak bisa terima uang kan. Jadi dia semacam platform digital dan tugasnya mempromosikan," katanya melanjutkan.

Sebelumnya, keberadaan social commerce dituding sebagai dalang sepinya aktivitas perdagangan di sejumlah pasar.

Baca juga: Soal TikTok Shop Gerus Omzet Pedagang Pasar, Jokowi: Aturannya Baru Disiapkan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Mahfud Bakal Buka Akses Wapres ke Menkopolhukam jika Terpilih

Mahfud Bakal Buka Akses Wapres ke Menkopolhukam jika Terpilih

Nasional
Mahfud Tak Masalah Tidak Ada Debat Khusus bagi Cawapres

Mahfud Tak Masalah Tidak Ada Debat Khusus bagi Cawapres

Nasional
Prabowo Kampanye ke Tasikmalaya Besok, TKN: Masuk ke Kandang PPP dan PKB

Prabowo Kampanye ke Tasikmalaya Besok, TKN: Masuk ke Kandang PPP dan PKB

Nasional
Di Depan Relawan Pandawa Lima, Prabowo Yakin Menang: Apalagi Ada LBP

Di Depan Relawan Pandawa Lima, Prabowo Yakin Menang: Apalagi Ada LBP

Nasional
Mengaku Tak Suka Kampanye, Mahfud: Banyak Bohongnya

Mengaku Tak Suka Kampanye, Mahfud: Banyak Bohongnya

Nasional
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Firli Bahuri: Kita Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Firli Bahuri: Kita Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Nasional
Soal Orang Memilih karena Dibayar, Mahfud: Maaf, Itu Seperti Binatang Ternak

Soal Orang Memilih karena Dibayar, Mahfud: Maaf, Itu Seperti Binatang Ternak

Nasional
Mahfud: Bisakah Tidak Merekrut Orang Partai jadi Menteri? Enggak Bisa!

Mahfud: Bisakah Tidak Merekrut Orang Partai jadi Menteri? Enggak Bisa!

Nasional
Diperiksa 10 Jam, Firli Klaim Bakal Taat Hukum

Diperiksa 10 Jam, Firli Klaim Bakal Taat Hukum

Nasional
Urus Penegakan Hukum jika Jabat Wapres, Mahfud: Saya Tak Bisa Hanya Jadi “Ban Serep”

Urus Penegakan Hukum jika Jabat Wapres, Mahfud: Saya Tak Bisa Hanya Jadi “Ban Serep”

Nasional
Besok, Prabowo Kampanye di Tasikmalaya, Gibran Terima Tamu Final Piala Dunia U17

Besok, Prabowo Kampanye di Tasikmalaya, Gibran Terima Tamu Final Piala Dunia U17

Nasional
KPK Duga Ada 'Pengurusan Terselubung' dalam Dugaan Suap dan Gratifikasi Wamenkumham

KPK Duga Ada "Pengurusan Terselubung" dalam Dugaan Suap dan Gratifikasi Wamenkumham

Nasional
KPU Bakal Rapat Lagi dengan Timses Paslon, Sampaikan Teknis Debat Capres-cawapres

KPU Bakal Rapat Lagi dengan Timses Paslon, Sampaikan Teknis Debat Capres-cawapres

Nasional
Prabowo Ingatkan Masyarakat Punya Kedaulatan untuk Memilih Saat Berada di Bilik Suara Kelak

Prabowo Ingatkan Masyarakat Punya Kedaulatan untuk Memilih Saat Berada di Bilik Suara Kelak

Nasional
Wapres Mar'uf Amin Sayangkan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024

Wapres Mar'uf Amin Sayangkan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com