Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diundang "Podcast" di KPK, Raffi Ahmad Ajak Publik Pantau dan Laporkan Dugaan Korupsi

Kompas.com - 26/09/2023, 16:06 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis sekaligus pemilik Rans Management Raffi Ahmad mengajak masyarakat luas untuk menyebarkan dan melaporkan dugaan korupsi.

Pernyataan itu Raffi sampaikan usai diundang mengisi podcast atau siniar bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata serta Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan.

Raffi diundang oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) untuk membicarakan topik-topik mengenai penangkalan tindak rasuah.

Podcast, podcast beneran sumpah. Ya hari ini diundang sama teman-teman KPK dan juga Stranas PK untuk pencegahan korupsi,” kata Raffi saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Raffi Ahmad Datang ke KPK, Podcast Bareng Alexander Marwata

Raffi mengatakan, generasi muda mestinya tidak hanya berkoar-koar, namun turut bertindak nyata dalam upaya pencegahan korupsi.

Salah satunya, lanjutnya, dengan memantau berbagai kebijakan atau perbuatan yang diduga atau terindikasi korupsi.

“Sebagai masyarakat bisa memantau semuanya kita juga bisa menyebarkan kalau ada sesuatu yang hal yang janggal,” tutur Raffi.

Raffi mengatakan, sebagai influencer yang memiliki 70 juta pengikut di media sosial, merasa memiliki rasa tanggung jawab untuk menyebarkan wacana positif terkait pencegahan korupsi.

Meski hanya bisa berperan sedikit, salah satunya terkait sosialisasi pencegahan korupsi, Raffi mengajak publik membantu program pemerintah tersebut.

“Kapasitas saya di sini sebagai masyarakat biasa influencer. Apa yang bisa dilakukan meskipun sedikit ya kita lakukan melaporkan,” tutur Raffi.

Baca juga: KPK Duga Lukas Enembe Libatkan Dokter untuk Samarkan Asal-usul Uang Panas

Adapun Stranas PK merupakan gabungan kementerian dan lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi pada tanggal 20 Juli 2018.

Adapun fokus utama Stranas PK adalah mencegah korupsi di berbagai sektor, di antaranya dengan membangun sistem yang dituangkan dalam Aksi Pencegahan Korupsi.

Sejumlah instansi yang tergabung dalam Stranas PK ini antara lain, KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB).

Lalu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kantor Staf Presiden.

Sejumlah Aksi PEncegahan Korupsi Stranas PK meliputi perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah, perencanaan hingga pelaporan keuangan pemerintah daerah, hingga perbaikan tata kelola pelabuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com