JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan Operasi Mantap Brata dalam rangka pengamanan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Operasi tersebut akan dipimpin oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Mohammad Fadil Imran dan Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri Komjen Anang Revandoko.
“Operasi Mantap Brata 2023-2024 dipimpin oleh Kabaharkam Polri selaku Kaops (Kepala Operasi) dan dibantu oleh Dankor Brimob Polri selaku Wakaops (Wakil Kepala Operasi),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan videonya, Senin (25/9/2023).
Ramadhan mengatakan, Operasi Mantap Brata akan dilaksanakan oleh jajaran Mabes Polri dan satuan di wilayah.
Baca juga: KPU Utamakan Afrika hingga Malaysia Terkait Distribusi Logistik Pemilu 2024 Luar Negeri
Nantinya, operasi ini juga didukung oleh TNI, instansi terkait dan mitra keamanan dan ketertiban Masyarakat (kamtibmas) lainnya dalam rangka pengamanan Pemilu 2024.
Ramadhan mengungkapkan, operasi ini akan digelar selama 222 hari sejak tahap pendaftaran dan penetapan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
“Dimulai dari tahap pendaftaran dan penetapan calon presiden dan calon wakil presiden, kampanye, masa tenang, pemungutan suara, serta penghitungan suara,” ujar Ramadhan.
“Penetapan hasil pemilu, pengucapan sumpah janji anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pengucapan sumpah janji presiden dan wakil presiden,” katanya melanjutkan.
Baca juga: Gelar Operasi Mantap Brata, Polri Akan Buat Pengamanan Pemilu 2024 secara Detail
Ramadhan mengatakan, jumlah personel yang dilibatkan dalam Operasi Mantap Brata terdiri dari 2.130 personel dari Mabes Polri.
Sedangkan Kekuatan personel di jajaran kepolisian daerah (polda) disesuaikan dengan anggaran Operasi Mantap Brata yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023-2024 yang ada di masing-masing wilayah.
Menurut Ramadhan, pola pengamanan Tempat Pemilihan Suara (TPS) diatur sesuai dengan tingkat kerawanan. Terdapat tiga tingkat kerawanan, yakni TPS kurang rawan, TPS rawan, dan TPS sangat rawan.
Baca juga: Siapkan Pengamanan Pemilu Serentak 2024, Polri Gelar Operasi Mantap Brata
Sementara itu, pola operasi pemeliharaan keamanan secara umum akan mengedepankan kegiatan preentif dan preventif.
“Dengan didukung kegiatan penegakan hukum, humas dan banops sehingga terwujud situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah kesatuan Republik Indonesia,” ujar Ramadhan.
Lebih lanjut, operasi ini juga memiliki sejumlah satuan tugas (satgas). Satgas tersebut di antaranya ada Satgas Preentif, Satgas Preventif, Satgas Tindak, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum).
“Satgas Pamcapres dan Cawapres, Satgas Antiteror, Satgas Pengamanan TPS 2 Negeri, Satgas Humas, dan Satgas Banops,” kata Ramadhan.
Baca juga: Kawal Pemilu 2024, Polri Gelar Operasi Mantap Brata hingga Bentuk Satgas Anti Politik Uang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.