JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membagi skala prioritas distribusi logistik pemilihan umum (Pemilu) 2024 untuk pemungutan suara di mancanegara.
Total, terdapat 1.750.474 pemilih tetap di luar negeri yang tersebar di 128 perwakilan. Mereka dapat menggunakan hak suaranya melalui metode kotak suara keliling (KSK), pos, dan pencoblosan di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN).
"Rencana timeline logistik ini ada beberapa prioritas, walau semuanya tanggung jawab KPU untuk tepat waktu. Prioritas satu, ada di zona Afrika (16 Panitia Pemilihan Luar Negeri/PPLN), Amerika Latin (11 PPLN), Amerika (9 PPLN), dan Eropa (29 PPLN)," kata Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI, Yulianto Sudrajat, dalam jumpa pers, Rabu (20/9/2023).
"Rencana pengiriman ada 459 kantong diplomatik mulai tanggal 2 sampai 6 Desember 2023. Jadi, mulai tanggal 2 itu kita sudah mulai bergerak untuk proses distribusi logistik," ujarnya lagi.
Baca juga: KPU Buat Zonasi Pengadaan Paket Logistik Pemilu 2024
Prioritas kedua meliputi wilayah Asia Selatan (12 PPLN), Timur Jauh (8 PPLN), dan Malaysia (7 PPLN), dengan 4.349 kantong diplomatik dan jadwal distribusi logistik pada 6-16 Desember 2023.
"Malaysia dikhususkan karena jumlah pemilihnya yang besar," kata Drajat kepada Kompas.com.
Prioritas ketiga meliputi wilayah Timur Tengah (15 PPLN) dan Pasifik (11 PPLN) dengan 587 kantong diplomatik dan jadwal distribusi logistik pada 16-20 Desember 2023.
Baca juga: Pesan Jokowi untuk 2024: Masyarakat Tak Boleh Terbelah karena Pemilu
Sementara itu, kawasan Asia Tenggara selain Malaysia menjadi prioritas keempat dengan 10 PPLN, 118 kantong diplomatik, dan jadwal distribusi logistik pada 20-23 Desember 2023.
"(Disusunnya) zonasi atau region agar lebih mempermudah proses distribusinya, karena ada 95 negara dan ada 128 perwakilan, dan itu harus kami cover semua," ujar Drajat.
"Semua juga memperhatikan situasi geopolitik, kondisi geografis, wilayah konflik, hari besar keagamaan, tahun baru, isu hubungan diplomatik, dan lain-lain. Itu bagian dari tantangan-tantangan tersendiri ketika kami menangani tata kelola logistik," katanya lagi.
Sebagaimana diketahui, Pemilu 2024 bakal dilakukan serentak pada 14 Februari 2024, termasuk pemilihan anggota legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).
Baca juga: Bawaslu Tak Beri Sanksi Gibran dkk yang Langgar UU Pemilu karena Ajak Pilih Ganjar, Akan Dibina Saja
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.