Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pertamina Hadirkan PLTS untuk Dukung Pengelolaan Sampah TPS3R di Desa Adat Kedonganan

Kompas.com - 25/09/2023, 12:46 WIB
Fidya Azzahra,
Amalia Purnama Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com- PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalus) Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Ngurah Rai menghadirkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Desa Adat Kedonganan, Bali.

Kegiatan ini merupakan turunan dari program Desa Energi Berdikari (DEB), yakni program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) Pertamina. Tujuannya adalah memperkuat komitmen perusahaan dalam memberdayakan masyarakat serta meratakan akselerasi transisi energi terbarukan hingga ke pelosok desa melalui sumber daya energi lokal.

Operation Head DPPU Ngurah Rai Dicky Abdul Hakim mengatakan, energi terbarukan ini mendukung kebutuhan listrik operasional Tempat Pembuangan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle Kedonganan Ngardi Resik (TPS3R KNR).

"Lahan luas dekat pantai energi ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendukung aktivitas TPS3R KNR, sehingga harapannya masyarakat dapat memperoleh manfaatnya secara langsung," kata Dicky dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (25/9/2023).

Baca juga: Kilang Pertamina Plaju Raih Penghargaan di Ajang WPC Excellence Awards 2023

Untuk diketahui, TPS3R KNR merupakan TPS pertama yang menerapkan aplikasi barcode. Sampah organik akan menjadi briket bioarang dan kompos trichoderma, sementara sampah anorganik akan dipress dan dijual kepada pihak ketiga.

Energi terbarukan PLTS berkapasitas 6,54 watt peak (Wp) dan 10 watt hour (Wh) per tahun dinilai akan mengurangi emisi hingga 8,502 kilogram (kg) CO2 eq dan menghemat biaya listrik hingga Rp 15 juta per tahun.

"Langkah ini sebagai akselerasi transisi energi terbarukan yang merata dengan mengoptimalkan penggunaan sumber daya energi lokal," ucap Dicky.

Salah satu warga Desa Kedonganan bernama Supardi Asmorobangun mengatakan, energi terbarukan PLTS mendukung roda perekonomian masyarakat, salah satunya melalui pengelolaan sampah di TPS3R.

"Banyak manfaatnya bagi kami, terutama produktivitas pengelolaan sampah TPS3R sangat membantu perekonomian masyarakat," imbuh Supardi.

Baca juga: KPK Ungkap 2 Perusahaan AS di Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina, Ada CCL dan Blackstone

Pada 2019, Desa Energi Berdikari telah menghasilkan sejumlah manfaat, seperti 170.880 wp energi PLTS, 605.000 m3 energi biogas dan gas metana per tahun, 8.000 watt energi microhydro, 6.500 liter energi biodiesel per tahun, 16.500 wp energi hibrida PLTS dan angin, serta pengurangan emisi karbon sebesar 565.928 ton CO2 eq per tahun.

Lebih lanjut, Desa Energi Berdikari berperan memenuhi kebutuhan energi masyarakat. Tercatat, ada 3.021 kepala keluarga (KK) yang telah terbantu dengan total multiplier effect mencapai Rp 1,8 miliar per tahun.

Dengan demikian, potensi ekonomi dan produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desa bisa semakin ditingkatkan.

Area Manager Comm Rel dan Corporate Social Responsibility PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi menjelaskan, program TJSL Pertamina sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) yang dijalankan pemerintah.

Baca juga: KPK Kirim Penyidik Bareng BPK Ke AS, Kumpulkan Dokumen Pembelian LNG PT Pertamina

"SDGs poin keenam tentang air bersih dan sanitasi layak, poin ketujuh tentang energi bersih dan terjangkau, poin kedelapan tentang pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, dan poin ke-13 tentang penanganan perubahan iklim selaras dengan program yang kami jalankan. Hal ini sebagai upaya Pertamina untuk mendukung Net Zero Emission (NZE) 2060," kata Ahad.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Soal Dugaan Intimidasi ke Butet Kartaredjasa, TPN: Kemunduran Demokrasi

Soal Dugaan Intimidasi ke Butet Kartaredjasa, TPN: Kemunduran Demokrasi

Nasional
Soal Penumpang Pesawat Ancam Bawa Bom, Polisi: Tujuannya Bercanda, Tidak Ada Bomnya

Soal Penumpang Pesawat Ancam Bawa Bom, Polisi: Tujuannya Bercanda, Tidak Ada Bomnya

Nasional
Jadikan Karyawan sebagai Fondasi Bisnis, Antam Raih Human Capital and Performance Awards 2023

Jadikan Karyawan sebagai Fondasi Bisnis, Antam Raih Human Capital and Performance Awards 2023

Nasional
Polisi Benarkan soal Ancaman Bom dalam Pesawat di Bandara Juanda, 1 Penumpang Diamankan

Polisi Benarkan soal Ancaman Bom dalam Pesawat di Bandara Juanda, 1 Penumpang Diamankan

Nasional
Dalam Dakwaan Hasbi Hasan Disebut Pengaruhi Hakim Agung, KY Tunggu Putusan Pengadilan

Dalam Dakwaan Hasbi Hasan Disebut Pengaruhi Hakim Agung, KY Tunggu Putusan Pengadilan

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Siap Debat Apa Pun Hasil Rapat KPU-Timses Hari Ini

Kubu Anies-Muhaimin Siap Debat Apa Pun Hasil Rapat KPU-Timses Hari Ini

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Harap Debat Capres-Cawapres Sesuai Aturan

TPN Ganjar-Mahfud Harap Debat Capres-Cawapres Sesuai Aturan

Nasional
Butet Kartaredjasa Diduga Diintimidasi, Hasto Nilai Memperkuat Pandangan Kehadiran Neo Orba

Butet Kartaredjasa Diduga Diintimidasi, Hasto Nilai Memperkuat Pandangan Kehadiran Neo Orba

Nasional
Pertanyakan Dasar Gubernur Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, PDI-P: Kemunduran Demokrasi

Pertanyakan Dasar Gubernur Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, PDI-P: Kemunduran Demokrasi

Nasional
Pemerintah Cari Lokasi Baru Untuk Tampung Pengungsi Rohingya

Pemerintah Cari Lokasi Baru Untuk Tampung Pengungsi Rohingya

Nasional
Ganjar: Kalau Sudah di Rel yang Benar lalu Diganggu, Tabrak!

Ganjar: Kalau Sudah di Rel yang Benar lalu Diganggu, Tabrak!

Nasional
Amnesty International Minta Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masuk Agenda Debat Capres-Cawapres

Amnesty International Minta Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masuk Agenda Debat Capres-Cawapres

Nasional
KPK Panggil Wamenkumham sebagai Tersangka Besok

KPK Panggil Wamenkumham sebagai Tersangka Besok

Nasional
Amnesty: Pemerintah Langgar HAM jika Kembalikan Pengungsi Rohingya ke Myanmar

Amnesty: Pemerintah Langgar HAM jika Kembalikan Pengungsi Rohingya ke Myanmar

Nasional
Kasus Mycoplasma Pneumoniae Meluas, Masyarakat Diminta Rajin Cuci Tangan dan Pakai Masker

Kasus Mycoplasma Pneumoniae Meluas, Masyarakat Diminta Rajin Cuci Tangan dan Pakai Masker

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com