Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRIN Dorong DPR Telusuri Dugaan Penyimpangan Data Intelijen Parpol

Kompas.com - 21/09/2023, 19:20 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diharap menindaklanjuti potensi penyalahgunaan wewenang pengerahan intelijen buat mengawasi partai politik, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mempunyai data intelijen soal internal dan agenda parpol.

Menurut Peneliti dan Koordinator klaster Konflik, Pertahanan, Keamanan Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP BRIN) Muhamad Haripin, DPR mempunyai wewenang buat melakukan pengawasan terhadap lembaga intelijen berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, UU Intelijen Negara, UU Hak Asasi Manusia (HAM), dan UU Pemilu.

"Kenapa DPR? Karena DPR adalah sebagai aktor pengawas intelijen yang sah berdasarkan UU Intelijen Negara, berdasarkan peraturan DPR tahun 2014, Komisi I DPR dan Tim Pengawas Intelijen," kata Haripin dalam Webinar Bahaya Penyalahgunaan Intelijen dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024, dikutip dari kanal YouTube BRIN, Kamis (21/9/2023).

Haripin mengatakan, Tim Pengawas Intelijen berasal dari para anggota fraksi yang berada di Komisi I DPR. Tugas tim itu memang mengawasi aktivitas lembaga intelijen (oversight).

Mengacu kepada undang-undang dan peraturan itu, Haripin menilai Komisi I DPR dan Tim Pengawas semestinya menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan intelijen dan menggunakan hak akses yang mereka miliki atas informasi rahasia buat kepentingan kekuasaan.

Baca juga: Dikritik Soal Data Intelijen, Jokowi: Di Undang-Undang Harus Laporan ke Presiden

Haripin juga mengusulkan supaya DPR membentuk panitia khusus gabungan Komisi I dan Komisi III. Sebab Presiden Jokowi mengaku mendapatkan pasokan informasi intelijen tidak hanya dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, tetapi juga dari Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri.

Sedangkan mitra Polri di DPR adalah Komisi III yang menaungi urusan hukum.

"Dan mungkin ketika ada pansus ini proses investigasi akan lebih komprehensif dan fokus dari investigasi adalah lebih pada arahan dan justifikasi dari presiden itu sendiri, tentang apa urgensinya operasi pengumpulan dan analisis informasi soal partai politik," ucap Haripin.

Selain itu, Haripin menilai sebenarnya DPR juga bisa memeriksa secara rinci laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit keuangan badan intelijen.

Selain itu, DPR dinilai juga bisa meminta pandangan ombudsman terkait dugaan pelanggaran administrasi, atau menggandeng Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) buat menyelidiki dugaan pelanggaran hak sipil dan politik terkait data intelijen milik Jokowi tentang parpol.

Baca juga: Pegang Data Intelijen Parpol, Jokowi Klaim Tak Ada Aturan Dilanggar

 

Buat memperdalam kajian, Haripin berharap DPR mengundang ahli atau kelompok masyarakat lain untuk menyerap aspirasi terkait dengan penggunaan intelijen untuk mengumpulkan informasi soal aktivitas partai politik.

Selain itu, dia berharap DPR membuka hasil investigasi itu kepada masyarakat.

"Bahwa kita sebagai masyarakat penting untuk mendapatkan jaminan bahwa penyalahgunaan intelijen semacam itu, yang mengumpulkan informasi soal partai itu tidak terulang. Pertama. Kedua, bahwa pemilu tahun depan akan berjalan secara jujur dan adil," papar Haripin.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi menyatakan mengetahui arah agenda politik dari setiap parpol menjelang Pemilu dan Pilpres 2024.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Hotel Salak, Bogor, Sabtu (16/9/2023) pekan lalu.

Baca juga: Tawa Jokowi Saat Ditanya soal Data Intelijen Partai Politik...

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com