Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRIN Dorong DPR Telusuri Dugaan Penyimpangan Data Intelijen Parpol

Kompas.com - 21/09/2023, 19:20 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diharap menindaklanjuti potensi penyalahgunaan wewenang pengerahan intelijen buat mengawasi partai politik, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mempunyai data intelijen soal internal dan agenda parpol.

Menurut Peneliti dan Koordinator klaster Konflik, Pertahanan, Keamanan Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP BRIN) Muhamad Haripin, DPR mempunyai wewenang buat melakukan pengawasan terhadap lembaga intelijen berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, UU Intelijen Negara, UU Hak Asasi Manusia (HAM), dan UU Pemilu.

"Kenapa DPR? Karena DPR adalah sebagai aktor pengawas intelijen yang sah berdasarkan UU Intelijen Negara, berdasarkan peraturan DPR tahun 2014, Komisi I DPR dan Tim Pengawas Intelijen," kata Haripin dalam Webinar Bahaya Penyalahgunaan Intelijen dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024, dikutip dari kanal YouTube BRIN, Kamis (21/9/2023).

Haripin mengatakan, Tim Pengawas Intelijen berasal dari para anggota fraksi yang berada di Komisi I DPR. Tugas tim itu memang mengawasi aktivitas lembaga intelijen (oversight).

Mengacu kepada undang-undang dan peraturan itu, Haripin menilai Komisi I DPR dan Tim Pengawas semestinya menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan intelijen dan menggunakan hak akses yang mereka miliki atas informasi rahasia buat kepentingan kekuasaan.

Baca juga: Dikritik Soal Data Intelijen, Jokowi: Di Undang-Undang Harus Laporan ke Presiden

Haripin juga mengusulkan supaya DPR membentuk panitia khusus gabungan Komisi I dan Komisi III. Sebab Presiden Jokowi mengaku mendapatkan pasokan informasi intelijen tidak hanya dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, tetapi juga dari Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri.

Sedangkan mitra Polri di DPR adalah Komisi III yang menaungi urusan hukum.

"Dan mungkin ketika ada pansus ini proses investigasi akan lebih komprehensif dan fokus dari investigasi adalah lebih pada arahan dan justifikasi dari presiden itu sendiri, tentang apa urgensinya operasi pengumpulan dan analisis informasi soal partai politik," ucap Haripin.

Selain itu, Haripin menilai sebenarnya DPR juga bisa memeriksa secara rinci laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit keuangan badan intelijen.

Selain itu, DPR dinilai juga bisa meminta pandangan ombudsman terkait dugaan pelanggaran administrasi, atau menggandeng Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) buat menyelidiki dugaan pelanggaran hak sipil dan politik terkait data intelijen milik Jokowi tentang parpol.

Baca juga: Pegang Data Intelijen Parpol, Jokowi Klaim Tak Ada Aturan Dilanggar

 

Buat memperdalam kajian, Haripin berharap DPR mengundang ahli atau kelompok masyarakat lain untuk menyerap aspirasi terkait dengan penggunaan intelijen untuk mengumpulkan informasi soal aktivitas partai politik.

Selain itu, dia berharap DPR membuka hasil investigasi itu kepada masyarakat.

"Bahwa kita sebagai masyarakat penting untuk mendapatkan jaminan bahwa penyalahgunaan intelijen semacam itu, yang mengumpulkan informasi soal partai itu tidak terulang. Pertama. Kedua, bahwa pemilu tahun depan akan berjalan secara jujur dan adil," papar Haripin.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi menyatakan mengetahui arah agenda politik dari setiap parpol menjelang Pemilu dan Pilpres 2024.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Hotel Salak, Bogor, Sabtu (16/9/2023) pekan lalu.

Baca juga: Tawa Jokowi Saat Ditanya soal Data Intelijen Partai Politik...

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi Soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi Soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Nasional
Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas', Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Jajak Pendapat Litbang "Kompas", Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Nasional
Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Nasional
Jaksa Agung dan Kapolri Duduk Semobil di Tengah Isu Jampidsus Dikuntit Densus

Jaksa Agung dan Kapolri Duduk Semobil di Tengah Isu Jampidsus Dikuntit Densus

Nasional
Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh

Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
Kejagung Dijaga Polisi Militer Imbas Densus 88 Buntuti Jampidsus, Ini Dasar Hukumnya

Kejagung Dijaga Polisi Militer Imbas Densus 88 Buntuti Jampidsus, Ini Dasar Hukumnya

Nasional
Momen Gandeng Tangan dengan Jaksa Agung dan Kapolri, Menko Polhukam: Ingat, Sudah Gandengan, Lho...

Momen Gandeng Tangan dengan Jaksa Agung dan Kapolri, Menko Polhukam: Ingat, Sudah Gandengan, Lho...

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas': 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Jajak Pendapat Litbang "Kompas": 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Nasional
Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Nasional
Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Nasional
PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

Nasional
Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com