JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer Centra Initiative, Al Araf menyebut pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengantongi "daleman" partai politik (parpol) mengindikasikan adanya penyalahgunaan kekuasaan.
Al Araf menduga, alat keamanan negara disalahgunakan untuk menyokong kepentingan politik presiden dengan cara mengontrol dan mengawasi partai politik.
"Tidak boleh presiden memantau, menyadap, mengawasi kepada mereka dengan menggunakan lembaga intelijen demi kepentingan politik presiden," kata Al Araf saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/9/2023).
Al Araf juga menilai, tindakan memata-matai partai politik mengancam kehidupan demokrasi dan keberlangsungan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Baca juga: Jokowi Dapat Data Intelijen Soal Gerakan Parpol, PKS: Presiden Senang Menghibur Kita
Penggunaan intelijen, kata Al Araf, seharusnya ditujukan untuk kepentingan keamana negara, alih-alih presiden.
Lembaga intelijen mesti digunakan untuk meraih tujuan politik negara, bukan tujuan politik presiden.
"Pengumpulan data dan informasi yang dilakukan oleh intelijen hanya boleh digunakan untuk kepentingan pengambilan kebijakan, bukan disalahgunakan untuk memata-matai semua aktor politik untuk kepentingan politik pribadinya," tutur Al Araf.
Al Araf menilai, persoalan ini menunjukkan adanya indikasi pelanggaran Undang-Undang Intelijen, Undang-Undang HAM, Undang-Undang Partai Politik, dan lainnya.
Baca juga: Jokowi Dianggap Mengancam Demokrasi Jika Awasi Parpol Lewat Intelijen
Al Araf menyebut, ia dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sekror Keamanan memandang persoalan ini merupakan bentuk skandal dan masalah serius dalam demokrasi.
Menurutnya, dalam negara demokrasi partai politik bukanlah ancaman nasional sehingga sulit dipahami alasan penggunaan intelijen untuk mengulik data hingga arah perkembangan partai politik.
"Hal ini jelas jelas merupakan bentuk penyalahgunaan intelijen," tutur Al Araf.
"Kami menilai ini merupakan bentuk skandal politik dan menjadi masalah serius dalam demokrasi sehingga wajib untuk diusut tuntas," lanjutnya.
Baca juga: Demokrat Sayangkan Jokowi Umbar-umbar Pegang Data Intelijen soal Arah Koalisi
Adapun sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi itu adalah Imparsial, PBHI, Amnesty International, YLBHI, Kontras, Centra Initiative, Elsam, Walhi, ICW, HRWG, LBH Masyarakat, Setara Institut.
Berbeda dengan Al Araf, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD justru membantah pernyataan Jokowi yang memiliki informasi intelijen terkait internal partai politik salah.
Menurut Mahfud, sebagai presiden, Jokowi berhak dan bahkan mendapat perintah dari undang-undang untuk mengantongi informasi intelijen.