Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menengok Pandangan Anies, Ganjar, Prabowo soal Kebebasan Berpendapat

Kompas.com - 20/09/2023, 11:10 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ketiga bakal calon presiden yakni Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, serta Prabowo Subianto ditantang menyampaikan pendapat mereka terkait kondisi demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Gagasan itu disampaikan oleh ketiganya dalam program Mata Najwa: 3 Bakal Capres Bicara Gagasan, yang dilaksanakan di Grha Saba Pramana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (19/9/2023).

Setiap bakal capres dihadirkan dalam waktu yang berbeda dan diberikan pertanyaan dari pembawa acara Mata Najwa, Najwa Shihab.

Mereka memberikan pandangan berbeda terkait persoalan kebebasan berpendapat dan praktik demokrasi di dalam masyarakat.

Berikut ini rangkuman gagasan dari Anies, Ganjar, dan Prabowo terkait kebebasan berpendapat.

Baca juga: Anies: Skor Kebebasan Berpendapat Kita Sekitar 5

1. Anies Baswedan

Anies menilai kondisi kebebasan berpendapat di Indonesia jauh dari harapan dan masih bermasalah. Ia bahkan memberikan skor lima dan enam dari sepuluh.

"Jadi menurut saya kebebasan berpendapat hari ini di Indonesia sedang bermasalah. Skor angkanya mungkin sekitar 5 dan 6 ya," kata Anies.

Anies menyatakan, selama masyarakat masih menggunakan kiasan Wakanda atau Konoha dalam merujuk sebuah problem yang terjadi di masyarakat atau negara, maka menurut dia skor kebebasan berpendapat di Indonesia masih rendah.

Begitu pun ketika menggunakan bahasa lain yang tidak sesuai dengan identitas diri.

Baca juga: Ganjar Beri Nilai 7,5 untuk Kebebasan Berpendapat di Indonesia, Lebih Baik dari Anies

"Selama kita masih harus menggunakan nama-nama selain kita sendiri, untuk mengungkapkan apa yang menjadi pikiran kita, maka skor kita masih rendah," beber Anies.

Anies lantas mencontohkan beberapa kejadian yang tidak mendukung kebebasan berpendapat.

Seorang dosen pernah diproses menjadi kriminal hanya karena mengungkapkan pandangan di beberapa tempat. Padahal, menurut Anies, kampus menjadi salah satu ruang untuk bebas berpendapat.

"Menurut saya kita masih jauh dari harapan sekarang dan itu tadi saya katakan. Kita harus memberikan (ruang), apalagi di kampus. Ruang kebebasan, berekspresi, mengkritik pemerintah, itu sah. Dan itu boleh, apalagi dilakukan oleh kampus-kampus," jelas Anies.

Baca juga: Anies Ungkap Misi Utamanya Nyapres: Kesetaraan di Bidang Kesehatan hingga Pendidikan

 

2. Ganjar Pranowo

Berbeda dari Anies, Ganjar menilai kondisi kebebasan berpendapat saat ini di Indonesia lebih baik. Bahkan dia memberikan skor 7,5 terkait hal itu.

Menurut Ganjar, kebebasan berpendapat di Indonesia lebih dari cukup karena semua masyarakat bisa menyampaikan isi pikiran dan kritik secara langsung atau media sosial, tanpa khawatir diseret ke ranah hukum.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com