Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Aliran Dana Lukas Enembe, KPK Cecar Pramugari soal Pembelian Aset

Kompas.com - 18/09/2023, 13:38 WIB
Regi Pratasyah Vasudewa,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang Pramugari dari PT Rio De Gabriello (RDG) Airlanes, Tamara Anggraeny sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Tamara Anggraeny telah diperiksa pada Jumat (15/9/2023) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Ali mengungkapkan, penyidik mendalami dugaan aliran sejumlah uang Lukas Enembe yang diubah bentuk menjadi aset bernilai ekonomis.

"Saksi hadir dan kembali dilakukan pendalaman materi pemeriksaan, antara lain dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka LE yang kemudian diubah bentuk menjadi aset yang bernilai ekonomis oleh beberapa pihak terkait lainnya," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

Baca juga: Saat Lukas Enembe Ngamuk di Ruang Sidang hingga Harus Dibawa ke IGD...

Diketahui sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Pramugari PT RDG Airlanes bernama Selvi Punamasari pada Jumat (25/8/2023). Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang Lukas Enembe.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan saat itu.

Adapun Selvi merupakan pramugari lepas di PT RDG, perusahaan penyewaan jet pribadi yang kerap dipakai Lukas Enembe.

Kemudian, KPK menduga Lukas Enembe memerintahkan Direktur PT Rio De Gabriello (RDG) Gabriel Isaak membawa uang tunai miliaran rupiah ke luar negeri menggunakan pesawat jet.

Adapun PT RDG merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyewaan pesawat jet pribadi.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Lukas Enembe Perintahkan Bawa Uang Miliaran Rupiah ke Luar Negeri

Oleh karenanya, KPK memeriksa Gabriel Isaak sebagai saksi untuk kasus dugaan TPPU Lukas Enembe.

"Dugaan perintah tersangka Lukas Enembe untuk membawa sekaligus mengangkut uang tunai miliaran rupiah," kata Ali pada 11 September 2023.

Menurut KPK, uang yang diangkut dengan jet itu dibawa dari Papua ke Jakarta dan ke luar negeri.

Namun demikian, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai berapa persis jumlah uang itu dan penggunaannya.

"Dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri," ujar Ali.

Baca juga: KPK Usut Transaksi Pembelian Jet Pribadi oleh Lukas Enembe

Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada September 2022.

Awalnya, KPK hanya menemukan bukti aliran suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatno Lakka.

Namun, dalam persidangan Rijatno Lakka yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, terungkap jumlah suap yang diberikan kepada Lukas Enembe mencapai Rp 35.429.555.850 atau Rp 35,4 miliar.

Belakangan, KPK menyebut Lukas Enembe didugan menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 46,8 miliar dari berbagai pihak swasta.

Dalam proses penyidikan, KPK kemudian menemukan berbagai informasi dan menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka TPPU.

Baca juga: KPK Periksa Pramugari Jadi Saksi Dugaan TPPU Lukas Enembe

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com