JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menerbitkan red notice terhadap gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama sejak Juni 2023.
Ironisnya, red notice baru diterbitkan Polri setelah sembilan tahun lamanya Fredy menjadi buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.
Polri pun didesak untuk memberikan penjelasan atas lambatnya pengejaran terhadap sosok yang mempunyai nama samaran "Casanova" hingga "The Secret" itu.
Kendati sudah buron sejak 2014, red notice Fredy baru diterbitkan ketika sindikat narkobanya terungkap pada Mei 2023.
"Kan sekarang baru kebongkar sindikatnya semua. Sindikatnya terbongkar dari mulai Mei kemarin terbongkar semua, makanya terbitlah red notice oleh Hubinter udah keluar," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2023).
Dalam pelariannya, Fredy sempat terdeteksi di Thailand. Saat ini, Polri masih terus berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk menangkap Fredy.
"Gimana pun dia sudah dibuat red notice, dia sudah enggak bisa ke mana juga sebenernya, kecuali dia pakai pemalsuan identitas. Tapi kita lacak juga dia ke mana," kata Mukti.
Selain Fredy, dua kaki tangannya yang merupakan pasangan suami istri, FA dan PN juga masih buron. Keduanya diduga tengah berada di luar negeri.
Mukti menuturkan FA dan PN berperan mengurus keuangan dalam bisnis haram yang dikendalikan Fredy.
"Ini adalah sebagai orang-orang keuangannya. Kaki tangannya dong," ungkap Mukti.
Baca juga: Polri: 2 Kaki Tangan Fredy Pratama Masih Buron, Diduga di Luar Negeri
Adapun terungkapnya sosok Fredy bermula ketika aparat keamanan menerima 408 laporan kasus narkoba sepanjang 2020 hingga 2023. Dari ratusan laporan itu, seluruhnya berkaitan dengan jaringan Fredy.
Dalam praktiknya, jaringan Fredy ternyata tidak hanya beroperasi di Tanah Air, tetapi juga melebarkan pangsanya hingga ke Malaysia bagian timur.
Sejauh ini Polri telah menetapkan 39 tersangka jaringan Fredy, termasuk seorang selebgram wanita asal Palembang, Sumatera Selatan, APS. Polri juga telah menyita aset milik Fredy senilai Rp 10,5 triliun.
Presiden Joko Widodo meminta supaya aparat melakukan sebuah lompatan dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.