Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ironi Polri Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama, Baru Terbitkan "Red Notice" Usai 9 Tahun Buron

Kompas.com - 15/09/2023, 05:30 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menerbitkan red notice terhadap gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama sejak Juni 2023.

Ironisnya, red notice baru diterbitkan Polri setelah sembilan tahun lamanya Fredy menjadi buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.

Polri pun didesak untuk memberikan penjelasan atas lambatnya pengejaran terhadap sosok yang mempunyai nama samaran "Casanova" hingga "The Secret" itu.

"Red notice"

Kendati sudah buron sejak 2014, red notice Fredy baru diterbitkan ketika sindikat narkobanya terungkap pada Mei 2023.

"Kan sekarang baru kebongkar sindikatnya semua. Sindikatnya terbongkar dari mulai Mei kemarin terbongkar semua, makanya terbitlah red notice oleh Hubinter udah keluar," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2023).

Baca juga: Kapolri Pastikan Tindak Tegas Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan yang Jadi Kurir Sindikat Fredy Pratama

Dalam pelariannya, Fredy sempat terdeteksi di Thailand. Saat ini, Polri masih terus berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk menangkap Fredy.

"Gimana pun dia sudah dibuat red notice, dia sudah enggak bisa ke mana juga sebenernya, kecuali dia pakai pemalsuan identitas. Tapi kita lacak juga dia ke mana," kata Mukti.

Selain Fredy, dua kaki tangannya yang merupakan pasangan suami istri, FA dan PN juga masih buron. Keduanya diduga tengah berada di luar negeri.

Mukti menuturkan FA dan PN berperan mengurus keuangan dalam bisnis haram yang dikendalikan Fredy.

"Ini adalah sebagai orang-orang keuangannya. Kaki tangannya dong," ungkap Mukti.

Baca juga: Polri: 2 Kaki Tangan Fredy Pratama Masih Buron, Diduga di Luar Negeri

Adapun terungkapnya sosok Fredy bermula ketika aparat keamanan menerima 408 laporan kasus narkoba sepanjang 2020 hingga 2023. Dari ratusan laporan itu, seluruhnya berkaitan dengan jaringan Fredy.

Dalam praktiknya, jaringan Fredy ternyata tidak hanya beroperasi di Tanah Air, tetapi juga melebarkan pangsanya hingga ke Malaysia bagian timur.

Sejauh ini Polri telah menetapkan 39 tersangka jaringan Fredy, termasuk seorang selebgram wanita asal Palembang, Sumatera Selatan, APS. Polri juga telah menyita aset milik Fredy senilai Rp 10,5 triliun.

"Extraordinary"

Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas yang membahas soal narkoba di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/9/2023). KOMPAS.com/Dian Erika Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas yang membahas soal narkoba di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/9/2023).
Permasalahan peredaran narkoba di Indonesia kian kompleks. Pasalnya, penyalahgunaan narkoba yang melibatkan sekitar 3,6 juta jiwa telah menyebabkan jeruji besi lembaga pemasyarakatan mengalami kelebihan kapasitas.

Presiden Joko Widodo meminta supaya aparat melakukan sebuah lompatan dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com