Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ironi Polri Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama, Baru Terbitkan "Red Notice" Usai 9 Tahun Buron

Kompas.com - 15/09/2023, 05:30 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas yang membahas soal narkoba di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Baca juga: BNN Pastikan Pemberantasan Narkoba dengan Cara Extraordinary, Serupa Tangani Inflasi-Stunting

Jokowi juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus lebih tegas terhadap kasus penyalahgunaan narkoba. Sebab aparat penegak hukum juga kerap terlibat di dalam peredaran narkoba.

"Kita tahu juga banyak oknum aparat penegak hukum kita yang di dalamnya. Ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka," tutur Presiden.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Golose memastikan pemberantasan narkoba di Tanah Air dilakukan secara extraordinary atau luar biasa.

Langkah ini serupa dengan cara pemerintah ketika menangani inflasi dan stunting.

Petrus mengatakan, dalam rapat terbatas tersebut, Presiden telah memberikan arahan ke jajaran di bawahnya mengenai penanganan narkoba.

"Untuk penanganan narkotika akan dilaksanakan secara extraordinary. Secara extraordinary sama dengan pelaksanaan kita melaksanakan penanganan terhadap inflasi dan juga stunting," ujar Petrus usai mengikuti rapat terbatas.

Baca juga: Wacana Libatkan TNI di Rehabilitasi Narkoba Dinilai Menambah Masalah

Petrus mengatakan bahwa ada 10 daerah yang masuk dalam skala prioritas penanganan secara luar biasa terkait pemberantasan narkoba. Salah satunya adalah Sumatera Utara.

Petrus juga menjelaskan, penanganan secara extraordinary yang dimaksud nantinya tetap dalam koridor penegakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi.

Terlebih lagi, saat ini angka prevalensi pengguna narkoba di Indonesia mencapai 1,95 persen atau setara dengan 3,66 juta orang.

"Ini yang menjadi catatan bagi kita. Dan kalau kita lihat bersama bahwa terutama di Sumut, jumlah tahanan atau narapidana sangat tinggi di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Berarti juga banyak pengguna yang harus kita rehabilitasi," pungkas Petrus.

Perlu penjelasan

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mendesak Polri menjelaskan mengapa red notice Fredy baru diterbitkan setelah sembilan tahun buron.

Bambang mengingatkan bahwa jargon "Presisi" yang dicetuskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengharuskan kepolisian menyampaikan penjelasan kepada publik.

"Semangat transparansi berkeadilan dalam jargon Presisi mengharuskan polisi untuk memberikan penjelasan kepada publik secara terbuka," kata Bambang kepada Kompas.com, Kamis.

Di sisi lain, Bambang menilai, lambatnya penangkapan Fredy memunculkan asumsi di tengah publik bahwa ada keterlibatan di internal Korps Bhayangkara dalam peredaran narkoba di Indonesia.

Halaman:


Terkini Lainnya

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com