Salin Artikel

Ironi Polri Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama, Baru Terbitkan "Red Notice" Usai 9 Tahun Buron

Ironisnya, red notice baru diterbitkan Polri setelah sembilan tahun lamanya Fredy menjadi buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.

Polri pun didesak untuk memberikan penjelasan atas lambatnya pengejaran terhadap sosok yang mempunyai nama samaran "Casanova" hingga "The Secret" itu.

"Red notice"

Kendati sudah buron sejak 2014, red notice Fredy baru diterbitkan ketika sindikat narkobanya terungkap pada Mei 2023.

"Kan sekarang baru kebongkar sindikatnya semua. Sindikatnya terbongkar dari mulai Mei kemarin terbongkar semua, makanya terbitlah red notice oleh Hubinter udah keluar," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2023).

Dalam pelariannya, Fredy sempat terdeteksi di Thailand. Saat ini, Polri masih terus berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk menangkap Fredy.

"Gimana pun dia sudah dibuat red notice, dia sudah enggak bisa ke mana juga sebenernya, kecuali dia pakai pemalsuan identitas. Tapi kita lacak juga dia ke mana," kata Mukti.

Selain Fredy, dua kaki tangannya yang merupakan pasangan suami istri, FA dan PN juga masih buron. Keduanya diduga tengah berada di luar negeri.

Mukti menuturkan FA dan PN berperan mengurus keuangan dalam bisnis haram yang dikendalikan Fredy.

"Ini adalah sebagai orang-orang keuangannya. Kaki tangannya dong," ungkap Mukti.

Adapun terungkapnya sosok Fredy bermula ketika aparat keamanan menerima 408 laporan kasus narkoba sepanjang 2020 hingga 2023. Dari ratusan laporan itu, seluruhnya berkaitan dengan jaringan Fredy.

Dalam praktiknya, jaringan Fredy ternyata tidak hanya beroperasi di Tanah Air, tetapi juga melebarkan pangsanya hingga ke Malaysia bagian timur.

Sejauh ini Polri telah menetapkan 39 tersangka jaringan Fredy, termasuk seorang selebgram wanita asal Palembang, Sumatera Selatan, APS. Polri juga telah menyita aset milik Fredy senilai Rp 10,5 triliun.

Presiden Joko Widodo meminta supaya aparat melakukan sebuah lompatan dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas yang membahas soal narkoba di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Jokowi juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus lebih tegas terhadap kasus penyalahgunaan narkoba. Sebab aparat penegak hukum juga kerap terlibat di dalam peredaran narkoba.

"Kita tahu juga banyak oknum aparat penegak hukum kita yang di dalamnya. Ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka," tutur Presiden.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Golose memastikan pemberantasan narkoba di Tanah Air dilakukan secara extraordinary atau luar biasa.

Langkah ini serupa dengan cara pemerintah ketika menangani inflasi dan stunting.

Petrus mengatakan, dalam rapat terbatas tersebut, Presiden telah memberikan arahan ke jajaran di bawahnya mengenai penanganan narkoba.

"Untuk penanganan narkotika akan dilaksanakan secara extraordinary. Secara extraordinary sama dengan pelaksanaan kita melaksanakan penanganan terhadap inflasi dan juga stunting," ujar Petrus usai mengikuti rapat terbatas.

Petrus mengatakan bahwa ada 10 daerah yang masuk dalam skala prioritas penanganan secara luar biasa terkait pemberantasan narkoba. Salah satunya adalah Sumatera Utara.

Petrus juga menjelaskan, penanganan secara extraordinary yang dimaksud nantinya tetap dalam koridor penegakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi.

Terlebih lagi, saat ini angka prevalensi pengguna narkoba di Indonesia mencapai 1,95 persen atau setara dengan 3,66 juta orang.

"Ini yang menjadi catatan bagi kita. Dan kalau kita lihat bersama bahwa terutama di Sumut, jumlah tahanan atau narapidana sangat tinggi di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Berarti juga banyak pengguna yang harus kita rehabilitasi," pungkas Petrus.

Perlu penjelasan

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mendesak Polri menjelaskan mengapa red notice Fredy baru diterbitkan setelah sembilan tahun buron.

Bambang mengingatkan bahwa jargon "Presisi" yang dicetuskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengharuskan kepolisian menyampaikan penjelasan kepada publik.

"Semangat transparansi berkeadilan dalam jargon Presisi mengharuskan polisi untuk memberikan penjelasan kepada publik secara terbuka," kata Bambang kepada Kompas.com, Kamis.

Hal itu terbukti dengan keterlibatan mantan Kepala Satresnarkoba Polres Lampung Selatan Ajun Komisaris Polisi AG dalam jaringan Fredy yang ditangkap pada Juni 2023.

AG diduga merupakan kurir dari anggota Fredy lainnya bernama Kadafi yang merupakan suami selebgram APS.

Bambang mengatakan bahwa pengejaran dan penangkapan Fredy bisa menjadi momentum bagi Polri untuk membersihkan personelnya yang terlibat dalam jaringan sindikat narkoba.

Momentum ini dinilai penting dimaksimalkan. Mengingat, pengungkapan keterlibatan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dalam peredaran narkoba ternyata tak juga memiliki efek jera.

"Mengapa tak jera? Karena kontrol dan pengawasannya lemah, dan penegakan etik dan disiplin yang diberikan tak konsisten," tegas Bambang.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/15/05300041/ironi-polri-buru-gembong-narkoba-fredy-pratama-baru-terbitkan-red-notice

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke