Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KDRT Bukan Masalah Privat, Komnas Perempuan Minta Masyarakat Lapor jika Mengetahui

Kompas.com - 14/09/2023, 11:52 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan terhadap Perempuan meminta masyarakat segera melapor jika mengetahui atau mendengar adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di sekitarnya.

Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat mengatakan, KDRT bukan masalah privat yang hanya menjadi tanggung jawab suami-istri.

Masalah ini merupakan tanggung jawab masyarakat sekitar untuk memutusnya.

"Komnas Perempuan berharap, masyarakat turut berpartisipasi untuk memutus keberulangan KDRT bila menyaksikannya, dengan melaporkan kepada pengada layanan terdekat dan atau aparat penegak hukum," kata Rainy Hutabarat kepada Kompas.com, Rabu (13/9/2023).

"KDRT merupakan kejahatan berbasis gender dan bukan masalah privat," ucap Rainy.

Baca juga: Belajar dari Ibu Muda yang Dibunuh Suaminya di Bekasi: Siklus KDRT Berpotensi pada Femisida, Kenali Ciri-cirinya

Tak hanya itu, ia meminta aparat penegak hukum memproses cepat laporan KDRT.

Hal ini berkaca dari kasus MSD (24), korban KDRT yang tewas dibunuh suaminya, Nando (25), di Bekasi, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, MSD sempat melaporkan KDRT, tetapi menurut pihak keluarga laporan itu ditutup kepolisian.

"Aparat penegak hukum wajib memberikan respons cepat atas pengaduan kasus KDRT. Sebab tindak pidana tersebut dapat berulang dan berlapis dan berakibat pembunuhan atau kematian," tutur Rainy.

Ia juga menyampaikan, pengabaian laporan KDRT oleh kepolisian melanggar hak perempuan korban atas keadilan.

Akibat pengabaian itu, korban harus menanggung penganiayaan fisik dan psikis hingga meninggal dunia.

Pengabaian pun dapat tergolong sebagai bentuk perbuatan penyiksaan korban KDRT.

Baca juga: Bantahan Polisi Saat Dituding Cueki Laporan KDRT hingga Mega Tewas di Tangan Suami

Akibat kasus ini, pihaknya meminta aparat penegak hukum mempertimbangkan tiap pembunuhan terhadap istri seperti kasus MSD.

Selain itu, mengenali lebih jauh aspek tindak pidana kekerasan berbasis gender dan pembunuhan berbasis gender terhadap istri sebagai bukan tindak pidana penghilangan nyawa sebagaimana umumnya.

"Dengan demikian, diharapkan ada pemberatan hukuman termasuk KDRT berlapis dan berulang terhadap korban," tutur Rainy.

Halaman:


Terkini Lainnya

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com