Salin Artikel

KDRT Bukan Masalah Privat, Komnas Perempuan Minta Masyarakat Lapor jika Mengetahui

Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat mengatakan, KDRT bukan masalah privat yang hanya menjadi tanggung jawab suami-istri.

Masalah ini merupakan tanggung jawab masyarakat sekitar untuk memutusnya.

"Komnas Perempuan berharap, masyarakat turut berpartisipasi untuk memutus keberulangan KDRT bila menyaksikannya, dengan melaporkan kepada pengada layanan terdekat dan atau aparat penegak hukum," kata Rainy Hutabarat kepada Kompas.com, Rabu (13/9/2023).

"KDRT merupakan kejahatan berbasis gender dan bukan masalah privat," ucap Rainy.

Tak hanya itu, ia meminta aparat penegak hukum memproses cepat laporan KDRT.

Hal ini berkaca dari kasus MSD (24), korban KDRT yang tewas dibunuh suaminya, Nando (25), di Bekasi, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, MSD sempat melaporkan KDRT, tetapi menurut pihak keluarga laporan itu ditutup kepolisian.

"Aparat penegak hukum wajib memberikan respons cepat atas pengaduan kasus KDRT. Sebab tindak pidana tersebut dapat berulang dan berlapis dan berakibat pembunuhan atau kematian," tutur Rainy.

Ia juga menyampaikan, pengabaian laporan KDRT oleh kepolisian melanggar hak perempuan korban atas keadilan.

Akibat pengabaian itu, korban harus menanggung penganiayaan fisik dan psikis hingga meninggal dunia.

Pengabaian pun dapat tergolong sebagai bentuk perbuatan penyiksaan korban KDRT.

Akibat kasus ini, pihaknya meminta aparat penegak hukum mempertimbangkan tiap pembunuhan terhadap istri seperti kasus MSD.

Selain itu, mengenali lebih jauh aspek tindak pidana kekerasan berbasis gender dan pembunuhan berbasis gender terhadap istri sebagai bukan tindak pidana penghilangan nyawa sebagaimana umumnya.

"Dengan demikian, diharapkan ada pemberatan hukuman termasuk KDRT berlapis dan berulang terhadap korban," tutur Rainy.

Komnas Perempuan mencatat, KDRT merupakan kasus terbanyak yang dilaporkan ke Komnas Perempuan dan pengada layanan setiap tahunnya. Angkanya meningkat dari tahun ke tahun.

Korban terbanyak adalah istri baik berupa kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual maupun penelantaran (perselingkuhan, kekerasan ekonomi).

Dalam kajian Komnas Perempuan tentang femisida pasangan intim (intimate partner femicide), pembunuhan istri oleh suami umumnya diawali KDRT berlapis dan berulang oleh suami.

Artinya, pembunuhan terhadap istri oleh suami merupakan puncak dari KDRT dan merupakan bentuk kekerasan yang paling sadis.

Motif pembunuhan istri (femisida) oleh suami bermacam-macam, di antaranya masalah ekonomi dan sakit hati suami akibat berbagai alasan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/14/11524141/kdrt-bukan-masalah-privat-komnas-perempuan-minta-masyarakat-lapor-jika

Terkini Lainnya

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke