Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KDRT Bukan Masalah Privat, Komnas Perempuan Minta Masyarakat Lapor jika Mengetahui

Kompas.com - 14/09/2023, 11:52 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan terhadap Perempuan meminta masyarakat segera melapor jika mengetahui atau mendengar adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di sekitarnya.

Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat mengatakan, KDRT bukan masalah privat yang hanya menjadi tanggung jawab suami-istri.

Masalah ini merupakan tanggung jawab masyarakat sekitar untuk memutusnya.

"Komnas Perempuan berharap, masyarakat turut berpartisipasi untuk memutus keberulangan KDRT bila menyaksikannya, dengan melaporkan kepada pengada layanan terdekat dan atau aparat penegak hukum," kata Rainy Hutabarat kepada Kompas.com, Rabu (13/9/2023).

"KDRT merupakan kejahatan berbasis gender dan bukan masalah privat," ucap Rainy.

Baca juga: Belajar dari Ibu Muda yang Dibunuh Suaminya di Bekasi: Siklus KDRT Berpotensi pada Femisida, Kenali Ciri-cirinya

Tak hanya itu, ia meminta aparat penegak hukum memproses cepat laporan KDRT.

Hal ini berkaca dari kasus MSD (24), korban KDRT yang tewas dibunuh suaminya, Nando (25), di Bekasi, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, MSD sempat melaporkan KDRT, tetapi menurut pihak keluarga laporan itu ditutup kepolisian.

"Aparat penegak hukum wajib memberikan respons cepat atas pengaduan kasus KDRT. Sebab tindak pidana tersebut dapat berulang dan berlapis dan berakibat pembunuhan atau kematian," tutur Rainy.

Ia juga menyampaikan, pengabaian laporan KDRT oleh kepolisian melanggar hak perempuan korban atas keadilan.

Akibat pengabaian itu, korban harus menanggung penganiayaan fisik dan psikis hingga meninggal dunia.

Pengabaian pun dapat tergolong sebagai bentuk perbuatan penyiksaan korban KDRT.

Baca juga: Bantahan Polisi Saat Dituding Cueki Laporan KDRT hingga Mega Tewas di Tangan Suami

Akibat kasus ini, pihaknya meminta aparat penegak hukum mempertimbangkan tiap pembunuhan terhadap istri seperti kasus MSD.

Selain itu, mengenali lebih jauh aspek tindak pidana kekerasan berbasis gender dan pembunuhan berbasis gender terhadap istri sebagai bukan tindak pidana penghilangan nyawa sebagaimana umumnya.

"Dengan demikian, diharapkan ada pemberatan hukuman termasuk KDRT berlapis dan berulang terhadap korban," tutur Rainy.

Komnas Perempuan mencatat, KDRT merupakan kasus terbanyak yang dilaporkan ke Komnas Perempuan dan pengada layanan setiap tahunnya. Angkanya meningkat dari tahun ke tahun.

Korban terbanyak adalah istri baik berupa kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual maupun penelantaran (perselingkuhan, kekerasan ekonomi).


Dalam kajian Komnas Perempuan tentang femisida pasangan intim (intimate partner femicide), pembunuhan istri oleh suami umumnya diawali KDRT berlapis dan berulang oleh suami.

Artinya, pembunuhan terhadap istri oleh suami merupakan puncak dari KDRT dan merupakan bentuk kekerasan yang paling sadis.

Motif pembunuhan istri (femisida) oleh suami bermacam-macam, di antaranya masalah ekonomi dan sakit hati suami akibat berbagai alasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com