Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Tol MBZ, Pengaturan Tender dan Pengurangan Spesifikasi yang Rugikan Negara Rp 1,5 T

Kompas.com - 14/09/2023, 06:22 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat atau lebih dikenal sebagai Tol Mohammed bin Zayed (MBZ) berujung ke penetapan tersangka.

Kasus dugaan korupsi pembangunan Tol Japek II atau Tol MBZ ini telah naik ke tahap penyidikan sejak Senin (13/3/2023).

Perkara yang ditangani ini termasuk pekerjaan on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Ketika kasus ini naik tahap penyidikan, Kejagung menduga ada pihak yang mengatur pemenang lelang guna memenangkan pihak tertentu.

"Diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu, sehingga atas perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara," kata Ketut dalam keterangannya, Senin (13/3/2023) lalu.

Baca juga: Terdapat Indikasi Mark Up di Proyek Tol MBZ Cikunir-Karawang Barat

Setelah berbulan-bulan kasus itu disidik, Kejagung mendapatkan bukti cukup kuat untuk menetapkan tiga tersangka kasus korupsi.

Kerugian capai Rp 1,5 triliun

Berdasarkan perhitungan tim Kejagung, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,5 triliun.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, nilai Rp 1,5 triliun itu merupakan dugaan kerugian sementara yang ditemukan saat ini.

"Diduga akibat perbuatan tersebut telah merugikan keuangan negara yang berdasarkan hasil sementara perhitungan kami, ini bisa naik bisa turun kurang lebih sekitar Rp 1,5 triliun," ujar Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Adapun nilai kontrak proyek pembangunan jalan tol ini mencapai Rp 13.530.786.800.000.

Tiga tersangka korupsi

Ketiga tersangka kasus korupsi ini adalah Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, Djoko Dwijono.

Kemudian, pegawai BUMN inisial YM selaku Ketua Pantia JJC dan inisial TBS selaku Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.

Para tersangka dalam kasus ini diduga bersekongkol secara melawan hukum untuk menguntungkan pihak tertentu.

Menurut Kuntadi, tersangka Djoko berperan secara bersama-sama melawan hukum dengan tersangka lain untuk menetapkan pemenang tender.

“Di mana sebelumnya telah diatur spesifikasi barang yang secara khsusus ditujukan untuk menguntungkan pihak tertentu,” kata Kuntadi.

Baca juga: Kejagung: Kerugian Sementara Kasus Korupsi Pembangunan Tol MBZ Capai Rp 1,5 T

Halaman:


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com