Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Libatkan TNI di Rehabilitasi Narkoba Dinilai Menambah Masalah

Kompas.com - 13/09/2023, 23:44 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana yang diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melibatkan TNI dalam upaya pemberantasan dan rehabilitasi narkoba justru dinilai akan membuat persoalan baru.

Selain itu, wacana itu dikhawatirkan kembali menyeret TNI ke dalam dwifungsi yang bisa mengancam supremasi sipil yang diperjuangkan melalui Reformasi 1998.

"Pelibatan TNI dalam kebijakan narkotika hanya akan menambah rentetan permasalahan dwifungsi TNI yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi," kata Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andi Muhammad Rezaldy, dalam keterangannya seperti dikutip pada Rabu (13/9/2023).

Dia mengatakan, berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (Undang-Undang TNI), TNI memiliki tugas pokok menegakan kedaulatan negara dan mempertahankan keutuhan negara Indonesia.

Selanjutnya, dalam Pasal 7 ayat 2 Undang-Undang TNI juga disebutkan tugas pokok TNI tersebut dilakukan dengan operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang (OMSP).

Baca juga: TNI AD Bakal Siapkan Rindam untuk Tempat Rehabilitasi Narkoba jika Dibutuhkan

"Merujuk ketentuan tersebut, tidak ada satu pun yang menyebutkan bahwa TNI diberikan kewenangan untuk melakukan rehabilitasi masalah narkotika," ucap Andy.

Menurut catatan Andy, ini bukan pertama kalinya Jokowi mewacanakan penggunaan pendekatan atau pelibatan aktor keamanan dalam kebijakan narkotika.

Pada 2016, kata Andy, Jokowi pernah memberikan arahan secara langsung kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri untuk memberantas narkotika.

Dalam arahan tersebut, Jokowi juga memerintahkan untuk menembak di tempat para pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Berdasarkan pemantauan LBH Masyarakat (LBHM), dalam rentang waktu tahun 2017-2018 setidaknya ada 414 orang yang menjadi korban luka, dan 167 orang meninggal tanpa melalui proses peradilan.

Baca juga: Jokowi Terima Usulan soal Rehabilitasi Narkoba di Rindam

"Catatan tersebut menunjukkan watak Jokowi lebih menyukai pendekatan perang dalam mengatasi permasalahan narkotika (war on drugs), ketimbang pendekatan yang berbasis kesehatan dan ilmu pengetahuan atau sains yang sejalan dengan hak asasi manusia (HAM)," ucap Andy.


Andy juga menilai gagasan buat melibatkan TNI dalam upaya pemberantasan dan rehabilitasi narkoba bisa berdampak buruk terhadap iklim demokrasi.

"Jika terus dibiarkan, kebiasan buruk ini akan mengancam iklim demokrasi dan HAM yang susah payah telah diperjuangkan dalam Reformasi 1998," kata Andy.

Sebelumnya diberitakan, usulan itu dibahas Jokowi dalam rapat terbatas membahas soal narkoba di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/9/2023)lalu.

Jokowi memuji usulan mengenai penggunaan Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) sebagai salah satu tempat untuk rehabilitasi pengguna narkoba.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com