Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim Bongkar Peran Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Kompas.com - 12/09/2023, 20:09 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan jaringan sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama bekerja sangat rapi dan terstruktur.

Hal itu diketahui setelah Bareskrim menangkap puluhan tersangka sindikat tersebut. Polri hingga kini juga masih memburu Fredy, yang masih berstatus buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Jaringan Fredy Pratama boleh dikatakan sebagai sebuah jaringan yang rapi," kata Wahyu dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Wahyu menjelaskan, sindikat ini terungkap setelah Bareskrim menemukan adanya kesamaan modus operandi dalam pengungkapan sejumlah kasus narkoba di beberapa polda.

Baca juga: 39 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditangkap, Salah Satunya Ratu Narkoba

Pengungkapan ini juga dilakukan dengan kerja sama polda jajaran serta Kepolisian Thailand dan Kepolisian Malaysia.

Terkait kasus ini, polisi telah mengamankan 884 tersangka periode 2020- September 2023.

"Ada kesamaan modus operandi yang digunakan oleh para sindikat tersebut. Khususnya penggunaan alat komunikasi yaitu menggunakan aplikasi Blackberry Messenger Enterprise, Threema dan Wire saat berkomunikasi," ucapnya.

Setelah ditelusuri, ternyata kasus narkoba itu bermuara pada satu orang yang masih buron yakni Fredy Pratama.

Dari hasil pendalaman, Wahyu menyebut Fredy merupakan bandar atau master mind dari peredaran gelap narkoba.

Baca juga: Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Terbesar di Indonesia

Fredy juga memiliki nama samaran, serta beroperasi mengedarkan narkotika di wilayah Indonesia dan juga wilayah Malaysia bagian timur.

"Fredy Pratama alias Miming dengan nama samaran di komunikasinya The Secret, Casanova, Airbag dan Mojopahit dan yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand," ujarnya.

Kabareskrim pun menjelaskan sindikat ini rapi lantaran setiap orang yang terlibat memiliki perannya masing-masing.

Mereka juga menggunakan berbagai rekening bank dan jumlahnya banyak.

Bahkan untuk komunikasi, mereka hanya diperbolehkan memakai aplikasi yang sudah diatur, bukan aplikasi yang biasa digunakan masyarakat umum.

Baca juga: Mahfud Rekomendasikan Kasus TPPU Emas Rp 189 Triliun di Bea Cukai Diusut Bareskrim Polri

"Sehingga dipilihlah tadi BBM Massanger, Wire, dan lain sebagainya. Ini sudah diatur semuanya. Jadi terstruktur sekali dan terorganisir sekali sindikasi ini," terangnya.

Dia lantas mencontohkan, beberapa tersangka lainnya yakni inisial K alias R berperan sebagai pengendali operasional.

Kemudian, MFN alias D berperan sebagai pengendali keuangan. AR sebagai Koordinator Dokumen Palsu.

Lalu, FA dan SA sebagai kurir uang cash di luar negeri. KI sebagai Koordinator Pengumpul Uang Cash. Kemudian T, YPI, dan DS sebagai Koordinator Penarikan Uang Tunai.

BFM sebagai pembuat dokumen palsu yaitu KTP dan rekening palsu. Selanjufnya, FR dan AA sebagai kurir pembawa sabu.

Baca juga: Kamis, Bareskrim Klarifikasi Wulan Guritno soal Promosi Judi Online

Dari pengungkapan sindikat ini, polisi menyita 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi. Selain itu, penyidik juga menyita senilai Rp 273,45 miliar.

Menurutnya, sindikat Fredy Pratama ini adalah sindikat narkoba yang terbesar di Tanah Air.

"Selain tindak pidana narkoba sebagai tindak pidana asal, kita juga melaksanakan tindak pidana pencucian uang, dan ini semua kita lakukan dalam bentuk join operation," jelasnya.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2), Juncto Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kemudian, terhadap sejumlah tersangka yang dijerat TPPU dikenakan Pasal 137 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Juncto Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang TPPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com