Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Pilpres Mesti Fokus Hadapi Pendaftaran ketimbang Tebar Janji

Kompas.com - 11/09/2023, 06:10 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Semua partai politik peserta pemilu dan bakal capres-cawapres peserta Pilpres 2024 dianjurkan menahan diri supaya tidak menebar janji-janji politik sebelum masa kampanye.

Menurut Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta, sebaiknya para parpol dan bakal capres-cawapres fokus membahas tentang konsolidasi internal koalisi pengusung ketimbang menebar janji politik.

"Simpan saja dulu, supaya semua sesuai rutenya. Setelah ditetapkan oleh KPU, baru para parpol dan bakal capres akan berinteraksi dengan calon dan masyarakat dan saat itu baru menyampaikan agendanya," kata Kaka saat dihubungi pada Minggu (10/9/2023).

Kaka menilai jika dilihat dari kacamata pemilu, maka cara-cara menebar janji politik yang dilakukan kandidat itu sudah masuk wilayah kampanye.

Baca juga: Janji Prabowo Bawa RI Swasembada Pangan Bila Terpilih Jadi Presiden

Akan tetapi, sejak Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 diterjemahkan ke dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 Tahun 2023, kriteria perbuatan yang dianggap pelanggaran dalam pemilu terkait kampanye semakin dipersempit hanya dalam jangka waktu yang sudah ditetapkan.

Kaka menilai saat ini yang seharusnya diutamakan adalah memaparkan rekam jejak para parpol dan bakal capres-cawapres.

Adapun janji-janji politik, menurut Kaka, disampaikan setelah semua format koalisi sudah tetap dan pasangan capres-cawapres sudah ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sebaiknya tidak menyampaikan janji. Saat ini kan sebenarnya lebih tepat membahas track record (rekam jejak), elektabilitas, kekuatan parpol, popularitas. Janji-janji itu kan menyinggung persoalan hari ini ke depan. Sedangkan janji politik kan tentang hari ini ke depan, kan itu sebenarnya kampanye," ujar Kaka.

Baca juga: Janji PKB jika Cak Imin Menang Pilpres 2024, Dana Desa Jadi Rp 5 M sampai Sekolah Gratis


"Sebaiknya hal itu tidak dibahas sebelum platform partainya jelas. Isinya bisa nanti. Kalau menyampaikan janji-janji politik sekarang kan belum tentu semuanya sepakat. Kalau ternyata di koalisinya ada yang tidak sejalan kan bagaimana nantinya," sambung Kaka.

Menurut pemberitaan sebelumnya, sejumlah figur yang digadang-gadang bakal menjadi peserta Pilpres mulai menebar janji-janji politik.

Bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, sempat menjanjikan jika menang akan melakukan swasembada pangan, membuka lahan pertanian baru di lahan rawa-rawa atau gambut, menggenjot produksi minyak kelapa sawit sebagai sumber energi alternatif pengganti bahan bakar fosil, serta memberikan makan siang dan susu gratis bagi semua pelajar Indonesia.

Baca juga: Bila Jadi Presiden, Prabowo Setop Kekayaan RI Diobral Murah dalam Bentuk Gelondongan

Sementara itu bakal cawapres sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjanjikan akan meningkatkan dana desa menjadi Rp 5 miliar, jika dia menang dalam Pilpres 2024.

Selain itu, PKB juga menjanjikan bakal menjamin bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi murah bagi rakyat, tunjangan bagi ibu hamil, serta sekolah gratis dan subsidi pupuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com