KOMPAS.com - Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bisa dicairkan bila sudah tidak aktif lagi bekerja.
Besaran uang yang didapat sesuai dengan saldo yang tertera di aplikasi JMO.
Ada dua cara untuk mengklaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini langkahnya melansir situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Klaim via Aplikasi JMO
- Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.
- Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Klaim JHT.
https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ Tangkapan layar tahapan klaim JHT BPJS ketenagakerjaan via JMO
- Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik Selanjutnya.
- Pilih salah satu Sebab Klaim, kemudian klik Selanjutnya.
https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ Tangkapan layar tahapan klaim JHT BPJS ketenagakerjaan via JMO
- Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih Sudah.
- Lakukan swafoto dengan klik Ambil Foto dengan ketentuan seperti pada layar.
https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ Tangkapan layar tahapan klaim JHT BPJS ketenagakerjaan via JMO
- Lengkapi Data NPWP dan Rekening yang aktif, kemudian klik Selanjutnya.
- Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik Selanjutnya.
https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ Tangkapan layar tahapan klaim JHT BPJS ketenagakerjaan via JMO
- Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, Jika data sudah benar, lalu klik Konfirmasi.
- Tinggal menunggu pengajuan klaim JHT diproses. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu Tracking Klaim.
Cara Klaim via website
https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ Tangkapan layar tahapan klaim JHT BPJS ketenagakerjaan via website
- Isi data pekerja tambahan yang diperlukan.
- Pilih penyebab klaim.
- Unggah dokumen persyaratan.
- Konfirmasi data pengajuan.
- Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, Jika data sudah benar, lalu klik Konfirmasi.
- Tinggal menunggu pengajuan klaim JHT diproses.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.