KOMPAS.com - Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bisa dicairkan bila sudah tidak aktif lagi bekerja.
Besaran uang yang didapat sesuai dengan saldo yang tertera di aplikasi JMO.
Ada dua cara untuk mengklaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini langkahnya melansir situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/11/03000021/cara-klaim-jht-bpjs-ketenagakerjaan-online