Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Cak Imin Minta Pemeriksaannya di KPK Ditunda | Cak Imin Dukung Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 06/09/2023, 05:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjadi perhatian.

KPK menyatakan bakal memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai saksi dalam proses penyidikan.

Akan tetapi, Cak Imin berharap pemeriksaannya sebagai saksi oleh KPK bisa ditunda.

Dia juga menyatakan tetap mendukung program pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah.

Baca juga: Cak Imin Dibidik KPK, Masyumi: Pimpinan KPK Setop Main Politik

1. Bakal Diperiksa KPK, Cak Imin: Kemungkinan Saya Minta Ditunda

Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar kemungkinan meminta agar pemeriksaannya sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunda.

Diketahui, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini sebelumnya telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa (5/9/2023).

Pria yang karib disapa Cak Imin ini mengatakan, pada hari yang sama dirinya telah terjadwal untuk membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional yang diselenggarakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami'atul Quro' wal Hufadz (JQH) organisasi para hafiz dan qori qur’an NU (Nahdlatul Ulama),” kata Muhaimin dalam program Mata Najwa yang tayang di kanal YouTube Najwa Shihab, Senin (4/9/2023) malam.

Baca juga: Nasdem Sebut Banyak Tanya di Balik Pemanggilan Cak Imin oleh KPK

“Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional, sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda,” kata Cak Imin melanjutkan.

Najwa Shihab selaku pemilik program Mata Najwa telah mengizinkan isi acara dengan tema “blak-blakan Anies-Muhaimin” dikutip oleh Kompas.com.

Muhaimin Iskandar sedianya bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012.

“Saya sudah dapat surat pemanggilan, sebetulnya saya mau datang, tapi acara saya di Banjarmasin,” ujar Cak Imin.

Diketahui, perkara yang terjadi pada 2012 di Kementerian yang kini berganti nama manjadi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) itu disidik KPK sejak Juli 2023.

Baca juga: KPK Akan Periksa Cak Imin, Peneliti BRIN Ragu Ini Murni Penegakan Hukum

KPK sendiri telah melayangkan surat panggilan terhadap Cak Imin sejak pekan lalu.

“Sekali lagi, harapan kami tentu hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Juru Bicara Kelambagaan KPK, Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin siang.

KPK menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi di Kemenaker ketika Cak Imin masih menjadi menteri tidak ada kaitannya dengan situasi politik saat ini.

"Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut, setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya, sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," kata Ali Fikri pada 3 September 2023.

Ali juga memastikan pengusutan perkara ini jauh sebelum adanya deklarasi Cak Imin menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan untuk maju pada Pemilhan Presiden (pilpres) 2024.

Baca juga: Pemeriksaan Cak Imin di KPK Ditunda Pekan Depan

KPK mengeklaim, penanganan perkara di Kemenaker dilakukan sebelum terjadi dinamika politik akhir-akhir ini. Bahkan, komisi antirasuah juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan di Kantor Kemenaker beberapa waktu lalu dalam proses penyidikan.

"Perlu dipahami, jauh sebelum (deklarasi Anies-Cak Imin) itu, kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut," ujar Ali Fikri.

"Jauh sebelum hiruk-pikuk persoalan (politik) tersebut, kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," katanya lagi.

Oleh karenanya, KPK berharap tidak ada pihak-pihak yang mengaitkan proses penegakan hukum dengan isu politik.

Ali memastikan, seluruh proses penyidikan perkara dugaan korupsi di Kemenaker dapat diikuti oleh masyarakat dan disampaikan seluruhnya secara transparan.

Baca juga: Cak Imin Minta Pemeriksaannya Ditunda, KPK: Penyidik Belum Dapat Konfirmasi

"Silakan simak dan ikuti sejak kapan proses penanganan perkara tersebut, sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung," ujar Ali.

"Kami tegaskan, persoalan politik bukan wilayah kerja KPK. Kami penegak hukum dan di bidang penindakan, kacamata kami hanya murni persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi," katanya lagi.

Dalam kasus ini, KPK menyebut tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana korupsi di Kemenakertrans adalah tahun 2012.

Perkara yang dimaksud adalah dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi TKI dengan nilai kontrak lebih dari Rp 20 miliar.

“Terkait di Kemenakertrans, di Kemenakertrans itu tempusnya tahun 2012,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).

Baca juga: Panggil Cak Imin Hari Ini, KPK Belum Terima Konfirmasi Kehadiran

Asep mengungkapkan, salah satu tersangka dalam kasus korupsi itu berinisial RU yang pada 2012 menjabat sebagai salah satu direktur jenderal (dirjen).

Akan tetapi, ia enggan menjelaskan lebih lanjut korupsi itu terjadi pada era kepemimpinan menteri siapa.

“Siapa menterinya tinggal di-search di Google tahun 2012 siapa yang menjabat sebagai menteri, silakan,” kata Asep.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) saat itu adalah Muhaimin Iskandar.

Ia dipercaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menakertrans periode 2009-2014.

Baca juga: Soal Pemanggilan Cak Imin oleh KPK, PKS: Mana Ada yang Tak Sarat Politis

Dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI terungkap ketika tim penyidik KPK menggeledah kantor Kemenaker dan sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat pada 18 Agustus 2023.

Salah satu ruangan yang digeledah adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta.

 

2. Bakal Diperiksa KPK, Cak Imin: Saya Dukung Penuh Langkah KPK Berantas Korupsi

Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mendukung penuh upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas seluruh perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Termasuk, dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 di Kemenakertras saat dirinya menjabat sebagai Menteri.

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini juga menghormati langkah KPK yang meminta dirinya memberikan keterangan dalam perkara tersebut.

"Ya saya harus hormati, hargai, dan dukung penuh semua langkah-langkah KPK dalam menuntaskan kasus korupsi," kata Cak Imin dalam program Mata Najwa yang tayang di kanal YouTube Najwa Shihab, Senin (4/9/2023) malam.

Baca juga: Soal Pemanggilannya oleh KPK Dikaitkan dengan Deklarasi, Cak Imin: Saya Tegak Lurus Saja

Najwa Shihab selaku pemilik program Mata Najwa telah mengizinkan isi acara dengan tema “blak-blakan Anies-Muhaimin” dikutip oleh Kompas.com.

Dalam acara ini, Cak Imin pun menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.

Bahkan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengklaim dulu ikut merumuskan Undang-undang KPK.

"Kalau mau tahu, saya juga salah satu pembuat undang-undang awal KPK ketika reformasi. Sehingga bagi saya, pemberantasan korupsi, menuntaskan kasus korupsi akan saya dukung terdepan," kata Cak Imin.

Wakil Ketua DPR ini pun berkomitmen bakal mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.

Baca juga: Bakal Diperiksa KPK, Cak Imin: Kemungkinan Saya Minta Ditunda

Hal ini juga sejalan dengan komitmen partai yang dipimpinnya untuk terus melawan tindak pidana korupsi.

"Jadi bagian yang tidak terpisahkan dari langkah-langkah kita bersama menghentikan dan membersihkan bangsa ini dari korupsi itu komitmen saya. Makanya, saya beberapa kali juga diminta keterangan KPK saya datang, dan saya jelaskan semuanya," ujar Cak Imin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com