JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mendapatkan konfirmasi penundaan pemeriksaan yang disampaikan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi pernyataan Muhaimin yang mengaku meminta penundaan pemeriksaan dalam acara Mata Najwa, Senin (4/9/2023).
“Sampai pagi ini penyidik belum dapat info ataupun surat konfirmasi dimaksud,” kata Ali Fikri, Selasa (5/9/2023) pagi.
Ali menjelaskan, kehadiran seseorang sebagai saksi untuk memberikan keterangan dalam sebuah perkara merupakan suatu kewajiban hukum.
Baca juga: Panggil Cak Imin Hari Ini, KPK Belum Terima Konfirmasi Kehadiran
Namun, jika ada alasan tertentu yang menyebabkan saksi tidak dapat hadir maka seyogyanya dapat menyampaikan informasinya kepada penyidik.
“Bila memang tidak bisa hadir silakan dapat konfirmasi kepada tim penyidik disertai alasannya dan waktu kapan akan dapat hadir memenuhi panggilan dimaksud,” kata Ali.
Diberitakan. Muhaimin kemungkinan meminta agar pemeriksaannya sebagai saksi oleh di Komisi Antirasuah pagi ini ditunda.
Pria yang karib disapa Cak Imin ini mengatakan, pada hari yang sama dirinya telah terjadwal untuk membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional yang diselenggarakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Baca juga: AHY Move On dari Anies dan Demokrat Tancap Gas Cari Koalisi Baru
“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami'atul Quro' wal Hufadz (JQH) organisasi para hafiz dan qori qur’an NU (Nahdlatul Ulama),” kata Muhaimin dalam program Mata Najwa yang tayang di kanal YouTube Najwa Shihab, Senin malam.
“Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional, sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda,” kata Cak Imin melanjutkan.
Najwa Shihab selaku pemilik program Mata Najwa telah mengizinkan isi acara dengan tema “Blak-blakan Anies-Muhaimin” dikutip oleh Kompas.com.
Muhaimin sedianya bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012.
Baca juga: Soal Pemanggilannya oleh KPK Dikaitkan dengan Deklarasi, Cak Imin: Saya Tegak Lurus Saja
“Saya sudah dapat surat pemanggilan, sebetulnya saya mau datang, tapi acara saya di Banjarmasin,” ujar Cak Imin.
Diketahui, perkara yang terjadi pada 2012 di Kementerian yang kini berganti nama manjadi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) itu disidik KPK sejak Juli 2023.
KPK sendiri telah melayangkan surat panggilan terhadap Cak Imin sejak 31 Agustus pekan lalu.