Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAD Beri "Lampu Hijau" LPSK dan Komnas HAM "Joint Investigation" Kasus Kematian Imam Masykur

Kompas.com - 05/09/2023, 17:12 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mempersilakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM melakukan “joint investigation” dalam kasus tewasnya Imam Masykur (25).

Imam diketahui meninggal dunia setelah diduga diculik dan disiksa oleh oknum personel TNI AD dan Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).

“Puspom (Pusat Polisi Militer) TNI nanti yang terlibat. Nanti akan saya sampaikan ke Puspom TNI Angkatan Darat agar komunikasi nanti dengan LPSK," kata Dudung usai meluncurkan aplikasi e-Stuntad dan e-Posyandu di Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).

Baca juga: Turun Tangan Hotman Paris Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Paspampres, Fakta Baru Terungkap

"Saya dukung, kasus ini kami dukung penuh. Dan saya perintahkan untuk dihukum seberat-beratnya,” imbuhnya.

Dudung juga setuju apabila kasus ini diadili di peradilan koneksitas.

“Kalau misalnya ada koneksitas, silakan saja. Saya setuju itu, bagus itu,” kata Dudung.

Diketahui, LPSK dan Komnas HAM melakukan joint investigation terkait kasus ini.

Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan bahwa LPSK bersama Komnas HAM akan mendatangi keluarga korban Imam Masykur.

“Kami (LPSK) bersama Komnas HAM menjalankan mandatnya sendiri, dan menghubungi keluarga korban untuk proaktif, LPSK juga memberi perlindungan dan restitusi,” kata Hasto, dikutip dari Kompas.tv, Kamis (31/8/2023).

Baca juga: Pacar Imam Masykur Menangis Saat Bertemu Hotman Paris, Tak Kuat Dengar Kronologi Pacarnya Disiksa Oknum Paspampres

Diketahui, Imam Masykur meninggal dunia diduga akibat penganiayaan yang dilakukan satu anggota Paspampres dan dua anggota TNI AD.?

Ketiga prajurit TNI itu antara lain Praka RM, Praka J, dan Praka HS.

Praka RM adalah anggota Paspampres yang sehari-hari bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.

Sementara itu, Praka HS bertugas sebagai anggota Direktorat Topografi TNI AD. Sedangkan Praka J merupakan anggota Kodam Iskandar Muda.

Kasus tersebut saat ini telah diselidiki oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) dan dibantu tim supervisi Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).

Baca juga: KSAD Dudung Setuju Anggota Paspampres dan TNI AD yang Bunuh Imam Masykur Diadili di Peradilan Koneksitas

Satu warga sipil terlibat dalam kasus itu, yakni MS yang merupakan kakak ipar dari Praka RM. Proses hukum terhadap MS dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com