Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut Ada 139 Eksil Indonesia di Luar Negeri

Kompas.com - 04/09/2023, 21:03 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah mencatat 139 eksil yang saat ini berada di luar negeri.

Para eksil tersebut merupakan eks mahasiswa ikatan dinas (mahid) yang mendapat beasiswa pendidikan dari berbagai negara saat pemerintahan Presiden RI pertama, Soekarno.

"Jadi yang ada itu sekarang tercatat 139 (eksil)," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Baca juga: Cerita Korban Eksil 1965, Dimaki Tante Gerwani oleh Tetangga di Jerman gara-gara Beda Pendapat

Mahfud menjelaskan, sebanyak 139 eksil tersebut adalah yang terdata oleh pemerintah saat ini.

Mereka telah tinggal selama 58 tahun di luar negeri sehingga saat ini mayoritas sudah berusia lanjut.

Mahfud menuturkan, dari 139 eksil tersebut ada 6 orang yang mengajukan permohonan untuk kembali ke Indonesia.

Kemudian dari 6 orang yang mengajukan permohonan, sebanyak 3 orang di antaranya sudah disetujui pemerintah kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI).

"Yang mendaftar langsung dalam kunjungan saya itu 6. Lalu 3 orang sudah langsung diberikan oleh Pak (Menkumham) Yasonna Laoly (kewarganegaraan). Sudah disiapkan segalanya. Dibuatkan di situ. Yang 3 (lainnya) masih mau melengkapi (persyaratan)," lanjutnya.

Baca juga: Komitmen Jokowi Buka Pintu untuk Korban Eksil 1965 Pulang ke Tanah Air, Layanan Keimigrasian Dipermudah

Adapun Mahfud MD sebelumnya baru saja kembali dari kunjungan kerjanya ke sejumlah negara di Eropa untuk mengunjungi para eksil.

Berdasarkan siaran pers Kemenko Polhukam pada Jumat (2/9/2023), bahwa saat kunjungan ke Belanda Mahfud bertemu 75 orang eksil.

Kemudian saat mengunjungi Republik Ceko, Mahfud bertemu 14 orang.

“Pemerintah melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2023 memulihkan hak konstitusional tentang hak kewarganegaraan mereka. Diberikan kemudahan dalam layanan imigrasi, kami memberikan visa multiple entry, kapan saja bisa masuk tanpa diperbarui, selama 5 tahun,” ujar jelas Mahfud pada Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com