Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Tunggu Keputusan Majelis Syuro Soal Duet Anies-Cak Imin

Kompas.com - 02/09/2023, 17:38 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum menentukan sikap mengenai ditetapkannya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar sebagai calon wakil presiden mendampingi Anies Baswedan.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan, sesuai konstitusi partai, penetapan calon presiden dan/atau wakil presiden yang diusung PKS merupakan wewenang Majelis Syuro PKS.

"Rekomendasi nama Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden insya Allah akan diusulkan untuk dibahas pada musyawarah Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera," kata Syaikhu dalam keterangan pers di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu (2/9/2023).

Baca juga: PKB Gabung Koalisi Perubahan, PKS: Ahlan Wa Sahlan

Syaikhu mengatakan, sikap PKS yang mengusung Anies sebagai bacapres merupakan mandat dari Musyawarah Majelis Syuro ke-8 PKS.

Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf menjelaskan, Majelis Syuro terdiri dari tokoh-tokoh senior partai yang membawa aspirasi dari seluruh kader dan simpatisan PKS.

Ia enggan berspekulasi mengenai sikap Majelis Syuro terkait wacana menjadikan Muhaimin sebagai pendamping Anies.

Baca juga: SBY Ungkap Ada Menteri Jokowi Ajak Demokrat Koalisi dengan PKS-PPP, Sebut Pak Lurah Sudah Tahu

"Kita tunggu saja Majelis Syuro seperti apa, PKS insya allah berpikir untuk kebaikan bangsa dan negara lebih besar ketimbang berpikir semata-mata kepentingan PKS," kata Muzzammil.

Kendati demikian, PKS tetap menghormati sikap Partai Nasdem dan PKB yang sudah mendeklarasikan dukungan kepada Anies dan Muhaimin sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Kita menghormati apa yang sudah diputuskan oleh Nasdem dan PKB, tapi kami perlu sesuai dgn prosedur organisasi membawa itu ke dalam Majelis Syuro kami," ujar Muzzammil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com