Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan, sesuai konstitusi partai, penetapan calon presiden dan/atau wakil presiden yang diusung PKS merupakan wewenang Majelis Syuro PKS.
"Rekomendasi nama Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden insya Allah akan diusulkan untuk dibahas pada musyawarah Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera," kata Syaikhu dalam keterangan pers di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu (2/9/2023).
Syaikhu mengatakan, sikap PKS yang mengusung Anies sebagai bacapres merupakan mandat dari Musyawarah Majelis Syuro ke-8 PKS.
Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf menjelaskan, Majelis Syuro terdiri dari tokoh-tokoh senior partai yang membawa aspirasi dari seluruh kader dan simpatisan PKS.
Ia enggan berspekulasi mengenai sikap Majelis Syuro terkait wacana menjadikan Muhaimin sebagai pendamping Anies.
"Kita tunggu saja Majelis Syuro seperti apa, PKS insya allah berpikir untuk kebaikan bangsa dan negara lebih besar ketimbang berpikir semata-mata kepentingan PKS," kata Muzzammil.
"Kita menghormati apa yang sudah diputuskan oleh Nasdem dan PKB, tapi kami perlu sesuai dgn prosedur organisasi membawa itu ke dalam Majelis Syuro kami," ujar Muzzammil.
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/02/17382191/pks-tunggu-keputusan-majelis-syuro-soal-duet-anies-cak-imin