Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/08/2023, 17:26 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Muhammad Yusrizki Muliawan disebut mengembalikan uang RP 56,4 miliar ke Kejaksaan Agung (kejagung).

Yusrizki merupakan Direktur Utama PT Basis Utama Prima, perusahaan yang menjadi penyedia power system dalam proyek pengadaan BTS 4G.

Informasi pengembalian uang ini disampaikan Direktur PT Bintang Komunikasi Utama, Rohadi yang diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi BTS 4G dengan terdakwa eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, eks Direktur Utama (Dirut) Bakti, Anang Achmad Latif; dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

“Saat ini sudah kembali kurang lebih Rp 56.400.000.000,” ujar Rohadi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, yang disiarkan live di Kompas TV Kamis (31/8/2023).

Baca juga: Hakim Peringatkan Saksi Kasus BTS 4G Bisa Jadi Tersangka karena Beri Jawaban Berbeda di Sidang

Rohadi mengakui bahwa pihaknya menyerahkan satu rekening koran yang mencatat data transaksi perbankan perusahaannya dengan perusahaan Yusrizki.

Menurutnya, uang yang diterima pihak perusahaannya berpindah ke rekening perusahaan Yusrizki dan dikembalikan lagi ke perusahaannya.

“Selanjutnya kami kembalikan nilai itu ke Kejaksaan,” kata Rohadi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung kemudian menegaskan apakah pengembalian uang itu karena proses penyidikan kasus BTS 4G.

Hal itu dibenarkan Rohadi. Ia mengatakan, uang itu dikembalikan setelah dilakukan beberapa kali pemeriksaan.

“Kalau tidak ada proses penyidikan mungkin pasti dia (Yusrizki) tidak akan kembalikan,” ujar Rohadi.

Baca juga: Hakim Cecar Saksi soal Pemberian Uang Rp 5 Miliar ke Terdakwa Kasus BTS 4G, Irwan Hermawan

Dalam persidangan sebelumnya, Rohadi mengaku pernah memberikan uang kepada Yusrizki senilai Rp 75 miliar.

Ia mengklaim, uang tersebut diberikan setelah pihaknya meraup keuntungan dari proyek BTS 4G.

"Setelah kami melakukan pekerjaan, itu memberikan untung yang cukup signifikan buat kami, dari keuntungan itu kemudian beliau meminta secara bertahap," kata Rohadi.

Menurutnya, uang diberikan kepada Yusrizki bertahap sebanyak 10 kali. Adapun nilai kontrak pekerjaan perusahaan mencapai Rp 550 miliar.

Baca juga: Dalam Sidang, Saksi Sebut Bersurat ke Johnny G Plate karena Perusahaannya Tak Dibayar Kerjakan Proyek BTS 4G di Natuna

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Desak Capres-Cawapres Mundur dari Jabatan Publik, Iluni FHUI: Hindari Konflik Kepentingan

Desak Capres-Cawapres Mundur dari Jabatan Publik, Iluni FHUI: Hindari Konflik Kepentingan

Nasional
Debat Disebut Ajang Uji Program Capres-Cawapres, Pemilih Diminta Cermat

Debat Disebut Ajang Uji Program Capres-Cawapres, Pemilih Diminta Cermat

Nasional
Sambil Kampanye, Anies Nostalgia Beli Jajanan di Pasar Kepuk Kuningan

Sambil Kampanye, Anies Nostalgia Beli Jajanan di Pasar Kepuk Kuningan

Nasional
Sejumlah Buruh Pelabuhan di Cilincing Deklarasikan Dukungan ke Prabowo-Gibran

Sejumlah Buruh Pelabuhan di Cilincing Deklarasikan Dukungan ke Prabowo-Gibran

Nasional
Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Kawasan Rusun Cilincing, Gibran: Enggak Usah Nunggu Menang Pemilu

Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Kawasan Rusun Cilincing, Gibran: Enggak Usah Nunggu Menang Pemilu

Nasional
Kampanye di Rusun Cilincing, Gibran Bagi-bagi Buku Tulis dan Susu

Kampanye di Rusun Cilincing, Gibran Bagi-bagi Buku Tulis dan Susu

Nasional
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Diduga Terima Gratifikasi Lewat Perusahaan Jual Beli Moge

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Diduga Terima Gratifikasi Lewat Perusahaan Jual Beli Moge

Nasional
Ungkap Alasan Pilih Ganjar-Mahfud, Jubir Muda TPN: Orang Biasa, Enggak Ada 'Privilege'

Ungkap Alasan Pilih Ganjar-Mahfud, Jubir Muda TPN: Orang Biasa, Enggak Ada "Privilege"

Nasional
Hari Ke-12 Kampanye, Anies Safari ke Kuningan, Cirebon, dan Indramayu

Hari Ke-12 Kampanye, Anies Safari ke Kuningan, Cirebon, dan Indramayu

Nasional
Wacana Penghapusan Saling Sanggah di Debat Capres: Diusulkan TKN Prabowo, Ditolak Kubu Ganjar dan Anies

Wacana Penghapusan Saling Sanggah di Debat Capres: Diusulkan TKN Prabowo, Ditolak Kubu Ganjar dan Anies

Nasional
Soal Kunjungan ke IKN, Cak Imin: Saya Pengin, tetapi...

Soal Kunjungan ke IKN, Cak Imin: Saya Pengin, tetapi...

Nasional
Menuju Kampanye Bermutu

Menuju Kampanye Bermutu

Nasional
Hari Anti-Korupsi Sedunia: Hari-hari Penuh Korupsi

Hari Anti-Korupsi Sedunia: Hari-hari Penuh Korupsi

Nasional
Hari Ini, Gibran Akan Kampanye di Jakarta dan Karawang

Hari Ini, Gibran Akan Kampanye di Jakarta dan Karawang

Nasional
Polisi: Mayat Perempuan yang Terlakban di Cikarang Timur Bukan Korban Mutilasi

Polisi: Mayat Perempuan yang Terlakban di Cikarang Timur Bukan Korban Mutilasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com