Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Napi Koruptor Diusung Jadi Caleg, PDI-P Sebut Ada Iktikad Berubah

Kompas.com - 28/08/2023, 23:03 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto meyakini partainya sudah mempertimbangkan dengan matang untuk mencalonkan kader-kadernya maju dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Termasuk jika kader-kader yang dimaksud merupakan mantan narapidana (napi) tindak pidana korupsi seperti yang dirilis oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) beberapa waktu lalu.

"Jadi, dari PDI Perjuangan, ya kita mempertimbangkan dengan saksama," kata Hasto ditemui di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).

Hasto menjelaskan bahwa pemilihan sosok-sosok tertentu untuk dimajukan sebagai caleg telah melalui berbagai proses.

Baca juga: 16 Eks Terpidana Daftar Caleg DPD: Ada Irman Gusman, Rio Capella, dan Emir Moeis

Salah satu proses itu adalah pemberian rekomendasi. Partai, jelas Hasto, melihat kader-kader PDI-P yang pernah terlibat kasus korupsi itu memiliki iktikad baik untuk berubah.

Dia lantas mencontohkan salah satu bakal calon legislatif (bacaleg) PDI-P yaitu Rokhmin Dahuri. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu merupakan terpidana korupsi karena korupsi dana nonbujeter Depertemen Kelautan dan Perikanan.

Rokhmin maju untuk DPR RI dapil Jawa Barat VIII dengan nomor urut 1.

"Kalau terkait Prof. Rokhmin Dahuri. Kami telah melakukan klarifikasi beliau itu menjadi ahli yang berkaitan dengan maritim. Beliau banyak diterima di kalangan perguruan tinggi dan kita juga tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan Prof Rokhmin saat itu. Itu tidak bisa terlepas juga dari aspek-aspek politik," nilai Hasto.

Baca juga: 52 Eks Terpidana Berlomba Jadi Caleg DPR Pemilu 2024, Terbanyak dari Golkar

Selain itu, Hasto menyebut Rokhmin sudah menunjukan jati dirinya. Dia yakin Rokhmin akan bekerja menjadi wakil rakyat dengan baik.

Menurut Hasto, karakter itu sudah dijalankan Rokhmin sejak lama ketika menjabat menteri.

"Kami melakukan survei terhadap Prof Rokhmin, kepemimpinan intelektual banyak diterima dan memberikan sumbangsih di dalam kemajuan terhadap pengelolaan blue economy untuk masa depan," klaim Hasto.


Diberitakan sebelumnya, ICW merilis belasan nama caleg mantan terpidana korupsi yang akan ikut berkontestasi dalam pileg 2024 mendatang.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, belasan nama caleg tersebut hasil temuan dari daftar calon sementara (DCS) yang dirilis 19 Agustus 2023.

Baca juga: ICW Ungkap 12 Caleg Eks Napi Koruptor, PKS: Umumkan Saja Agar Rakyat Tahu

"Hari ini partai politik sebagai pengusung bakal calon anggota legislatif (caleg) ternyat amasih memberi karpet merah kepada mantan terpidana korupsi," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Jumat (25/8/2023).

"Temuan ICW menunjukan, setidaknya terdapat 12 nama mantan koruptor dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bakal caleg, baik tingkat DPR RI maupun DPD RI, yang dipublikasikan pada 19 Agustus 2023 lalu," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com