JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto meyakini partainya sudah mempertimbangkan dengan matang untuk mencalonkan kader-kadernya maju dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Termasuk jika kader-kader yang dimaksud merupakan mantan narapidana (napi) tindak pidana korupsi seperti yang dirilis oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) beberapa waktu lalu.
"Jadi, dari PDI Perjuangan, ya kita mempertimbangkan dengan saksama," kata Hasto ditemui di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).
Hasto menjelaskan bahwa pemilihan sosok-sosok tertentu untuk dimajukan sebagai caleg telah melalui berbagai proses.
Salah satu proses itu adalah pemberian rekomendasi. Partai, jelas Hasto, melihat kader-kader PDI-P yang pernah terlibat kasus korupsi itu memiliki iktikad baik untuk berubah.
Dia lantas mencontohkan salah satu bakal calon legislatif (bacaleg) PDI-P yaitu Rokhmin Dahuri. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu merupakan terpidana korupsi karena korupsi dana nonbujeter Depertemen Kelautan dan Perikanan.
Rokhmin maju untuk DPR RI dapil Jawa Barat VIII dengan nomor urut 1.
"Kalau terkait Prof. Rokhmin Dahuri. Kami telah melakukan klarifikasi beliau itu menjadi ahli yang berkaitan dengan maritim. Beliau banyak diterima di kalangan perguruan tinggi dan kita juga tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan Prof Rokhmin saat itu. Itu tidak bisa terlepas juga dari aspek-aspek politik," nilai Hasto.
Selain itu, Hasto menyebut Rokhmin sudah menunjukan jati dirinya. Dia yakin Rokhmin akan bekerja menjadi wakil rakyat dengan baik.
Menurut Hasto, karakter itu sudah dijalankan Rokhmin sejak lama ketika menjabat menteri.
"Kami melakukan survei terhadap Prof Rokhmin, kepemimpinan intelektual banyak diterima dan memberikan sumbangsih di dalam kemajuan terhadap pengelolaan blue economy untuk masa depan," klaim Hasto.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, belasan nama caleg tersebut hasil temuan dari daftar calon sementara (DCS) yang dirilis 19 Agustus 2023.
"Hari ini partai politik sebagai pengusung bakal calon anggota legislatif (caleg) ternyat amasih memberi karpet merah kepada mantan terpidana korupsi," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Jumat (25/8/2023).
"Temuan ICW menunjukan, setidaknya terdapat 12 nama mantan koruptor dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bakal caleg, baik tingkat DPR RI maupun DPD RI, yang dipublikasikan pada 19 Agustus 2023 lalu," sambung dia.
https://nasional.kompas.com/read/2023/08/28/23031861/eks-napi-koruptor-diusung-jadi-caleg-pdi-p-sebut-ada-iktikad-berubah