Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Sambut Positif Tawaran Jadi Anggota Permanen Combined Maritime Forces

Kompas.com - 25/08/2023, 18:59 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia mendapatkan tawaran menjadi anggota permanen dari Combined Maritime Forces (CMF).

Tawaran itu disampaikan Wakil Komandan CMF Commodore Philip Edward Dennis saat melaksanakan kunjungan kehormatan di Markas Besar TNI Angkatan Laut (Mabesal), Cilangkap, Jakarta Timur pada 15 Agustus 2023.

Wakil Asisten Operasi (Waasops) KSAL Laksamana Pertama Ariantyo Condrowibowo selaku perwakilan TNI AL menyambut positif tawaran tersebut.

“TNI AL menyambut positif tawaran dari CMF, dan akan menantikan surat undangan resmi kepada KSAL Laksamana Muhammad Ali,” kata Ariantyo dalam siaran pers Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal), Jumat (25/8/2023).

Baca juga: 2 Kapal Pemburu Ranjau Resmi Masuk Jajaran TNI AL, KRI Pulau Fani-731 dan KRI Pulau Fanildo-732

Ariantyo mengatakan, tawaran itu akan disesuaikan dengan kebijakan dari pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dan Mabes TNI.

Dalam pertemuan itu, Commodore Philip menyampaikan undangan agar Indonesia dapat bergabung menjadi anggota permanen CMF.

Selain itu, CMF dan TNI AL juga membahas sejumlah kerja sama dalam pelaksanaan tugas patroli, pengiriman staf (Nation Liason Officer) ke markas komando CMF di Bahrain, hingga kerja sama di bidang latihan serta pendidikan.

Untuk diketahui, CMF merupakan organisasi internasional beranggotakan 38 negara, di antaranya Amerika Serikat, Belanda, Turkiye, Inggris, dan Jepang.

CMF memiliki tugas utama untuk menyediakan keamanan di Area of Operation CMF, yaitu di wilayah Laut Merah, Teluk Aden, Teluk Arab, dan Samudera Hindia.

Baca juga: 2 Kapal Pemburu Ranjau Resmi Masuk Jajaran TNI AL, Prabowo dan KSAL Tekankan Pentingnya Harwat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Akomodasi Program Makan Siang Gratis Prabowo

INA Digital Bakal Akomodasi Program Makan Siang Gratis Prabowo

Nasional
PAN Tak Gentar jika PDI-P Usung Ahok di Pilgub Sumut

PAN Tak Gentar jika PDI-P Usung Ahok di Pilgub Sumut

Nasional
PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Sekjen DPR

PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Sekjen DPR

Nasional
Jadi Saksi TPPU SYL, Bos Maktour: Saya Pelayan Allah, Wajib Layani Siapapun yang Datang

Jadi Saksi TPPU SYL, Bos Maktour: Saya Pelayan Allah, Wajib Layani Siapapun yang Datang

Nasional
Jokowi Panggil Nadiem Makarim ke Istana, Bahas UKT Mahal

Jokowi Panggil Nadiem Makarim ke Istana, Bahas UKT Mahal

Nasional
INA Digital Mulai Operasi September 2024, Prioritaskan 9 Layanan

INA Digital Mulai Operasi September 2024, Prioritaskan 9 Layanan

Nasional
Jampidsus Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan Negara

Jampidsus Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan Negara

Nasional
Sindir Kementerian yang Punya 5.000 Aplikasi, Jokowi: Ruwet, Perlu Kita Setop

Sindir Kementerian yang Punya 5.000 Aplikasi, Jokowi: Ruwet, Perlu Kita Setop

Nasional
Entaskan Defisit Protein Hewani Daerah Pelosok, Dompet Dhuafa Kenalkan Program Tebar Hewan Kurban di Kurbanaval Goes To Hypermart

Entaskan Defisit Protein Hewani Daerah Pelosok, Dompet Dhuafa Kenalkan Program Tebar Hewan Kurban di Kurbanaval Goes To Hypermart

Nasional
Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Nasional
Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas', Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Jajak Pendapat Litbang "Kompas", Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Nasional
Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com