Setelah itu, para penerbang fixed wing akan mengoperasikan pesawat tempur atau pesawat angkut.
Sementara rekomendasi rotary wing adalah mereka yang akan mengoperasikan helikopter TNI AU.
"Yang tidak lulus persentasenya, dalam satu fase, saat ini kurang dari 5 persen," kata Syahrul.
"Apabila tidak lulus dalam sebuah fase, untuk lulusan AAU akan kami kembalikan ke AAU. Kemudian dari PSDP TNI ada beberapa apabila tidak lulus, akan dialihkan ke bintara TNI AU, ada juga kembali ke sipil," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama R Agung Sasongkojati mengatakan, setiap tahun ada dua penerbang atau pilot yang masuk di setiap skadron TNI AU.
Namun, menurut Agung, jumlah itu masih kurang ideal.
"TNI AU ada 16 skadron untuk pesawat berawak. Artinya kami butuh sekitar lebih dari 30 penerbang per tahun," kata Agung.
"Namun, kami tentunya tidak bisa hanya 30 penerbang, kenyataannya pasti ada berkurang karena hal-hal lain," ujar Kadispenau.
Baca juga: Cara Daftar Akademi Penerbang Indonesia, Sekolah Kedinasan Kemenhub
Idealnya, lanjut Agung, jumlah penerbang yang masuk setiap tahun adalah satu setengah kali dari jumlah skadron di TNI AU.
"Harusnya minimal 40-45 (penerbang)," ujar penerbang tempur pesawat F-16 itu.
TNI AU, kata Agung, saat ini sedang menggodok program untuk meningkatkan latihan bagi calon penerbang.
Terlebih, Indonesia bakal kedatangan pesawat-pesawat tempur baru seperti Rafale atau Mirage 2000-5.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.