Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Kerabat Pejabat Jadi Caleg 2024, Bolehkah Menurut Aturan?

Kompas.com - 25/08/2023, 14:35 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak sedikit kerabat pejabat yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024.

Sebutlah anak, suami, dan saudara dari menteri; istri kepala daerah; hingga anak pimpinan legislator; bersaing memperebutkan kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Nama-nama bakal caleg tersebut tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR RI untuk Pemilu 2024 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 1039 Tahun 2023.

Baca juga: Soal Sekeluarga Maju Jadi Caleg, Formappi: Politik Dinasti Tak Terelakkan

Beberapa di antaranya yakni, putri Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDI-P Puan Maharani, Diah Pikatan Orsissa Putri Haprani atau Pinka Haprani. Ia maju sebagai caleg di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IV.

Lalu, ada keponakan Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Rahayu mencalonkan diri dari Partai Gerindra di Dapil DKI Jakarta III.

Keponkanan Prabowo lainnya, Budisatrio Djiwandono, maju sebagai caleg Partai Gerindra Dapil Kalimantan Timur.

Ada pula menantu Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Eno Syafrudien, yang mencalonkan diri di Dapil Banten III dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca juga: Dapil Jatim V Bertabur “Bintang”: Kris Dayanti, Moreno Soeprapto, hingga Gamal Albinsaid Maju Caleg

Sementara, istri dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya, menjajal peruntungan lewat Partai Golkar di Dapil Jawa Barat I.

Nama lain, misalnya, putra Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ravindra Hartarto. Ia maju sebagai caleg Partai Golkar Dapil Jawa Barat V.

Kemudian, Putri Zulkifli Hasan, anak dari Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, mencalonkan diri di Dapil Lampung 1 lewat PAN.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan putrinya, Futri Zulya Savitri di acara pasar murah PAN di Lampung, Sabtu (9/7/2022).Foto tangkapan layar YouTube Kompas TV. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan putrinya, Futri Zulya Savitri di acara pasar murah PAN di Lampung, Sabtu (9/7/2022).
Ramai kerabat pejabat maju caleg, bolehkah menurut aturan?

Tak dilarang

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, mengatakan, hingga kini, belum ada aturan yang melarang kerabat dari pejabat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Memang, kata Titi, salah satu tantangan terbesar dari pemilu hari ini ialah belum bekerjanya demokrasi internal partai yang menyaratkan rekrutmen politik berbasis kaderisasi.

Ditambah lagi, elite partai politik biasanya juga menduduki jabatan publik strategis baik di eksekutif dan legilastif. Mereka umumnya adalah pihak yang bertanggung jawab atas pendanaan partai.

Dengan demikian, posisinya menjadi begitu berpengaruh, termasuk dalam menentukan pengisian jabatan politik melalui rekrutmen calon pada pemilu.

Baca juga: Sesalkan Jaksa Agung dan Mahfud, ICW: Pernyataan soal Tunda Periksa Capres-Caleg Menyesatkan

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kementan Keluarkan Rp 317 Juta untuk Keperluan Pribadi SYL, termasuk Umrah, Bayar Kiai dan “Service Mercy”

Kementan Keluarkan Rp 317 Juta untuk Keperluan Pribadi SYL, termasuk Umrah, Bayar Kiai dan “Service Mercy”

Nasional
Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Nasional
Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL saat Tak Ada Anggaran

Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL saat Tak Ada Anggaran

Nasional
Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Nasional
Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Nasional
Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Nasional
Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Nasional
Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Nasional
Momen Jokowi Sambut Para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Momen Jokowi Sambut Para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Nasional
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com