Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Budiman Sudjatmiko Dipecat PDI-P, Berawal Dukung Prabowo

Kompas.com - 25/08/2023, 09:58 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor


JAKARTA, KOMPAS.com - Kebersamaan Budiman Sudjatmiko dengan PDI Perjuangan (PDI-P) sejak 2004 silam akhirnya berakhir.

Aktivis Reformasi ini resmi dipecat PDI-P setelah mendukung bakal calon presiden (bacapres) sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Sikap politik Budiman ini berbeda dengan arah PDI-P yang sebelumnya telah mengusung Ganjar Pranowo sebagai bacapres.

Lantas, seperti apa kronologi manuver Budiman yang berujung dipecat PDI-P? Berikut ulasannya:

Bertemu Prabowo

Sosok Budiman dan Prabowo belakangan begitu melekat satu sama lain. Keakbaran ini berawal ketika Budiman menemui Prabowo di kediamannya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2023).

Pertemuan kedua tokoh berlangsung selama kurang lebih 2 jam. Usai pertemuan, Budiman mengaku memiliki kecocokan dengan Prabowo.

Ia bahkan menganggap mantan Panglima Komando Cadangan Strategis (Pangkostrad) itu sebagai sosok pemimpin yang bisa membawa Indonesia lepas dari krisis global.

"Saya mengapresiasi dan merasa bahwa Pak Prabowo itu mewakili satu cara pandang kepemimpinan politik yang cocok dengan saya," kata Budiman.

"Dalam pengertian, suatu bangsa ingin bangkit di tengah turbulensi karena krisis global," ujar Budiman.

Baca juga: Resmi Dipecat, Ini Rekam Jejak Budiman Sudjatmiko Selama di PDI-P

Budiman pun menilai, dibutuhkan kerja sama antara figur yang berlatar belakang militer dan intelijen dengan sosok yang punya rekam jejak sebagai aktivis untuk menghadap situasi ini.

"Kedua orang itu biasanya mampu berbicara hal-hal strategis secara komprehensif," katanya.

Deklarasi relawan

Sebulan setelah pertemuan di Kertanegara, Budiman secara mengejutkan menyatakan dukungan kepada Prabowo.

Dukungan ini bahkan disertai dengan deklarasi relawan bernama Prabowo Budiman Bersatu atau Prabu yang diumumkan di Marina Convention Center, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/8/2023).

Deklarasi relawan tersebut dihadiri langsung oleh Prabowo. Dalam momen itu, Budiman dan Prabowo menandatangani kesepakatan bersama sebagai simbol diresmikannya relawan Prabu di Kota Semarang.

Baca juga: Budiman Sudjatmiko: Surat Pemecatan Diterima Putri Saya yang Diberi Nama oleh Megawati

Budiman mengaku, pada era pra-Reformasi, dirinya dan Prabowo berada di poros berbeda. Saat itu, Budiman merupakan seorang aktivis, sedangkan Prabowo masih menjadi prajurit TNI.

Namun, kata Budiman, setelah membaca buku Paradoks Indonesia yang ditulis Prabowo, pandangannya berubah. Menurutnya, Prabowo punya semangat yang sama dengan para aktivis.

Oleh karenanya, Budiman menyatakan dirinya berani mengambil resiko untuk mendukung Prabowo menjadi presiden. Budiman pun percaya Prabowo mampu melanjutkan tongkat kepemimpinan Indonesia.

"Tolong Pak Prabowo majukan kesejahteraan umum dengan mengembangkan koperasi, desa dan jaminan sosial untuk rakyat Indonesia," kata dia.

Di samping itu, Budiman menyatakan dirinya tak mendukung bakal capres yang diusung PDI-P, Ganjar Pranowo. Menurutnya, sosok Prabowo lebih unggul dari Gubernur Jawa Tengah itu.

"Indonesia butuh kepemimpinan yang strategik. Pak Ganjar baik, bukan buruk ya. Tapi Indonesia butuh kepemimpinan yang strategik untuk hari ini," kata Budiman.

Dipecat

Setelah mendeklarasikan relawan Prabu, PDI-P langsung mengambil sikap dengan mengultimatum Budiman. Ada dua opsi yang disodorkan PDI-P untuk Budiman, mengundurkan diri atau dipecat.

Bahkan, PDI-P sempat akan memutuskan nasib Budiman pada Senin (21/8/2023). Namun, PDI-P tak kunjung mengambil keputusan.

PDI-P baru mengambil keputusan konkret baru-baru ini. PDI-P secara resmi memecat Budiman. Surat pemecatan diterima Budiman, Kamis (24/8/2023).

"Sudah, sudah (menerima). Iya benar (pemecatan)," kata Budiman saat dihubungi Kompas.com, Kamis malam.

Budiman menjelaskan bahwa surat itu ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.

Ia menuturkan, surat itu diterima oleh sang anak dan langsung dikirimkan kepadanya melalui sebuah foto.

"Diterima oleh putri saya yang kebetulan waktu kecil dikasih nama oleh Ibu Megawati," ujar Budiman seraya terbata.

7 pertimbangan

Dalam surat tersebut, terdapat tujuh pertimbangan PDI-P memecat Budiman. Berikut isinya:

  1. Bahwa dalam rangka menjaga kehormatan, kewibawaan , dan menegakkan citra Partai, setiap anggota Partai dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya wajib berpedoman pada kode etik dan disiplin anggota Partai yang telah ditetapkan oleh partai;                                                                                                                                 
  2. Bahwa sesungguhnya organisasi Partai akan efektif apabila di dalamnya terdapat kader-kader Partai yang militan dan patuh terhadap peraturan organisasi Partai;                              
  3. Bahwa setiap kader Partai wajib menjaga arah perjuangan Partai agar sejalan dengan ideologi Partai, sikap politik, AD/ART, serta Program Partai demi terjaminnya pencapaian tujuan, fungsi dan tugas Partai;                                                                                           
  4. Bahwa apabila ternyata anggota atau kader Partai terbukti melanggar kode etik dan disiplin Partai, maka DPP Partai dapat memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan Partai;                                                                      
  5. Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan, dan perbuatan Sdr. Budiman Sujatmiko, M.A. M.Phill. selaku kader PDI Perjuangan yang tidak mengindahkan Instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan untuk mendukung dan memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia pada Pemilu 2024 dengan mendukung calon Presiden dari partai politik lain meruupakan pelanggaran kode etik dan disiplik Partai dikategorikan sebagai pelanggaran berat;                                                                                                              
  6. Bahwa Komite Etik dan Disiplin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan merekomendasikan kepada DPP PDI Perjuangan untuk menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan Partai terhadap Sdr. Budiman Sujatmiko;                    
  7. Bahwa oleh karenanya, DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan Surat Keputusan Pemecatan terhadap Sdr. Budiman Sujatmiko M.A. M.Phill dari Keanggotaan PDI Perjuangan.

(Penulis: Nicholas Ryan Aditya, Fitria Chusna Farisa, | Editor: Dani Prabowo, Fitria Chusna Farisa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com