Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Pengusaha yang Diperas Pejabat Lapor, KPK: Bapak-Ibu Kami Lindungi

Kompas.com - 24/08/2023, 22:14 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta para pengusaha di sektor kesehatan yang diperas oleh penyelenggara negara dalam proses pengadaan barang dan jasa, untuk melapor.

Alex mengatakan, KPK akan melindungi pengusaha yang melaporkan dugaan pemerasan oleh pejabat dalam pengadaan barang tersebut.

Permintaan ini disampaikan Alex dalam audiensi dengan Asosiasi Usaha Sektor Kesehatan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/8/2023).

“Kalau diperas atau dipaksa memberikan sesuatu, tentu ada pasal lain,” kata Alex dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis.

“Kita senang sekali jika ada laporan seperti itu, bapak-ibu juga akan kami lindungi,” ujarnya lagi.

Baca juga: KPK: Mark Up Pengadaan Barang di Sektor Kesehatan Sampai 5.000 Persen

Alex lantas berharap kesalahan yang dilakukan oleh penyelenggara negara selaku penerima uang korupsi, seharusnya tidak dilimpahkan ke pengusaha yang diperas.

Kendati demikian, Alex menduga bahwa sektor kesehatan merupakan wilayah yang paling rawan terjadi tindak pidana suap atau gratifikasi.

Menurutnya, tidak jarang pejabat yang melakukan pengadaan barang dan jasa di sektor kesehatan dan pihak swasta kongkalingkong menggelembungkan harga produk mulai 500 hingga 5.000 persen dari harga asli.

Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi itu lantas meminta para pengusaha itu agar ikut menjadi vendor, bukan hanya distributor.

Ia mendorong mereka menawarkan produk dalam E-Katalog, marketplace untuk pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan.

“Di enggak perlu pake lelang. Harganya setidaknya sama dengan harga pasar,” ujar Alex.

Baca juga: Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Beralih ke BPJS Kesehatan Mulai 1 September

Dalam forum yang sama, Ketua Organisasi Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratorium (GAKESLAB) Indonesia Raden Kartono Dwidjosewojo mengatakan, para pengusaha kerap terhambat pelaksanaan Teknis Kebijakan Prioritas Penggunaan Produk dalam Negeri (TKDN).

Menurutnya, kerap terjadi perbedaan penilaian dan sertifikasi yang menuntut biaya dan waktu yang panjang.

Ia juga mengatakan, kebijakan pengadaan alat kesehatan kurang transparan. Salah satunya seperti persyaratan yang kadang berubah dan tidak adanya transparansi data terkait kebutuhan alat yang dijamin bakal dibeli.

Mendengar perhatian dari KPK, Kartono mengaku senang. Pihaknya bakal menyiapkan tim yang akan melaporkan kepada KPK.

“Kami bukan ketakutan, justru kami sangat senang. Kami juga akan menyiapkan tim, satu orang, untuk dekat dengan KPK, dan melaporkan ke KPK,” katanya.

Baca juga: Anggaran Kesehatan 2023 Rp 178,7 Triliun, Menkes: Untuk Revitalisasi Puskesmas dan Posyandu

Untuk diketahui, kesehatan termasuk dalam empat sektor yang mendapatkan alokasi paling besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Kementerian Kesehatan mendapat jatah Rp 85,5 triliun pada 2023, dari jumlah anggaran kesehatan total sebesar Rp 178,7 triliun.

Sementara itu, pada 2024, jumlah pagu untuk Kemenkes mencapai 5,6 persen dari APBN atau Rp 186,4 triliun. Angka itunaik 8,1 persen dari alokasi anggaran tahun 2023.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Kesehatan Rp 186,4 Triliun, 5,6 Persen dari APBN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com