Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ungkap Percakapan Hakim Agung Gazalba Saleh Dapat "Tambahan Jajan di Mekkah"

Kompas.com - 22/08/2023, 18:32 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap percakapan yang menyebut Hakim Agung Gazalba Saleh mendapat “tambahan jajan di Mekkah” sebelum menunaikan ibadah umrah.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, “tambahan jajan di Mekkah” merupakan bunyi percakapan dua bawahan Gazalba Saleh, Redhy Novarisza dan Prasetio Nugroho.

Redhy merupakan staf Gazalba dan Prasetio merupakan Panitera Pengganti sekaligus hakim yustisial Mahkamah Agung (MA).

Percakapan itu terkait dugaan penyerahan uang suap jatah Gazalba Saleh sebesar 20.000 dollar Singapura terkait perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Baca juga: KPK Resmi Ajukan Kasasi Putusan Bebas Hakim Agung Gazalba Saleh

Ali mengatakan, percakapan “tambahan jajan di Mekkah” itu tertuang dalam memori kasasi yang diajukan Jaksa KPK Arif Rahman Irsady ke MA.

“Hal ini bersesuaian dengan pengakuan terdakwa yang memang menjalani ibadah umrah pasca adanya pemberian uang pengurusan perkara,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).

Ali mengungkapkan, “tambahan jajan di Mekkah” itu merupakan fakta persidangan dugaan suap Gazalba Saleh.

Percakapan Redhy dan Prasetio itu sekaligus memperkuat julukan Gazalba Saleh sebagai “Bos Dalam”.

Baca juga: KPK Minta Pengadilan Tipikor Bandung Segera Kirim Salinan Putusan Bebas Gazalba Saleh

Dalam salinan surat tuntutan Jaksa KPK, ungkapan “tambahan jajan di Mekkah” itu dikirimkan oleh Prasetio melalui pesan pendeknya kepada Redhy pada 30 Maret 2022.

Suap dimaksud diberikan untuk mengkondisikan agar Ketua Pengurus KSP Intidana Budiman Gandi Suparman dinyatakan bersalah.

Bos dalam bisa buat tambah jajan di Mekkah, Mas Redi bisa buat mudik ke Pontianak dan ak bisa buat happy2,” kata Prasetio dalam pesannya.

Lebih lanjut, Ali mengatakan bahwa keberangkatan umrah Gazalba Saleh diperkuat dengan data perlintasan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Tim Jaksa juga secara terang benderang membuka dan memperlihatkan isi percakapan Whatsapp antara Redhy Novarisza dan Prasetio Nugroho tentang persiapan hingga penyerahan uang untuk terdakwa,” ujar Ali.

Baca juga: Soal Gazalba Saleh Diduga Tukar Uang Rp 6,25 Miliar, KPK: Masih Ada Gratifikasi dan TPPU

Dalam persidangan, Prasetio mengklaim tidak menyerahkan uang itu ke Gazalba Saleh dan disimpannya sendiri.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung kemudian memutuskan Gazalba Saleh bebas karena tidak terbukti menerima suap.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com