Salin Artikel

KPK Ungkap Percakapan Hakim Agung Gazalba Saleh Dapat "Tambahan Jajan di Mekkah"

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, “tambahan jajan di Mekkah” merupakan bunyi percakapan dua bawahan Gazalba Saleh, Redhy Novarisza dan Prasetio Nugroho.

Redhy merupakan staf Gazalba dan Prasetio merupakan Panitera Pengganti sekaligus hakim yustisial Mahkamah Agung (MA).

Percakapan itu terkait dugaan penyerahan uang suap jatah Gazalba Saleh sebesar 20.000 dollar Singapura terkait perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Ali mengatakan, percakapan “tambahan jajan di Mekkah” itu tertuang dalam memori kasasi yang diajukan Jaksa KPK Arif Rahman Irsady ke MA.

“Hal ini bersesuaian dengan pengakuan terdakwa yang memang menjalani ibadah umrah pasca adanya pemberian uang pengurusan perkara,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).

Ali mengungkapkan, “tambahan jajan di Mekkah” itu merupakan fakta persidangan dugaan suap Gazalba Saleh.

Percakapan Redhy dan Prasetio itu sekaligus memperkuat julukan Gazalba Saleh sebagai “Bos Dalam”.

Suap dimaksud diberikan untuk mengkondisikan agar Ketua Pengurus KSP Intidana Budiman Gandi Suparman dinyatakan bersalah.

“Bos dalam bisa buat tambah jajan di Mekkah, Mas Redi bisa buat mudik ke Pontianak dan ak bisa buat happy2,” kata Prasetio dalam pesannya.

Lebih lanjut, Ali mengatakan bahwa keberangkatan umrah Gazalba Saleh diperkuat dengan data perlintasan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Tim Jaksa juga secara terang benderang membuka dan memperlihatkan isi percakapan Whatsapp antara Redhy Novarisza dan Prasetio Nugroho tentang persiapan hingga penyerahan uang untuk terdakwa,” ujar Ali.

Dalam persidangan, Prasetio mengklaim tidak menyerahkan uang itu ke Gazalba Saleh dan disimpannya sendiri.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung kemudian memutuskan Gazalba Saleh bebas karena tidak terbukti menerima suap.

Ia dikeluarkan dari rumah tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur pada malam tepat setelah putusan dibacakan, Selasa (1/8/2023).

KPK pun mengajukan kasasi ke MA.

Suap diduga diberikan oleh pengacara Heryanto Tanaka, debitur KSP Intidana yang tengah bersengketa dengan Budiman.

Melalui pengacaranya, Theodorus Yosep Parera, Tanaka diduga menyuap Gazalba Rp 2,2 miliar bersama-sama sejumlah PNS di MA.

Setelah melalui rangkaian pembuktian, Jaksa KPK kemudian menuntut Gazalba dihukum 11 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Namun, Gazalba Saleh justru divonis bebaa. Sementara dua bawahannya dinyatakan terbukti bersalah.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/22/18325871/kpk-ungkap-percakapan-hakim-agung-gazalba-saleh-dapat-tambahan-jajan-di

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke