Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas KPK Beri Kesempatan Johanis Tanak Sampaikan Pembelaan dalam Sidang Dugaan Pelanggaran Etik

Kompas.com - 21/08/2023, 13:01 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mendapat kesempatan menyampaikan pembelaan diri dalam sidang dugaan pelanggaran etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas).

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan sidang dugaan pelanggaran etik Tanak tetap digelar pada hari ini, Senin (21/8/2023) sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Adapun Tanak diduga melanggar etik karena berkomunikasi dengan pihak yang beperkara yakni Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Masih sesuai jadwal pembelaan," kata Albertina saat dihubungi, Senin.

Baca juga: Dewas KPK Sebut Johanis Tanak Tolak Serahkan Ponselnya untuk Dianalisis di Forensik Digital

Albertina membenarkan, proses persidangan tersebut sebentar lagi akan memasuki tahap akhir dan diputuskan apakah Johanis Tanak melanggar etik.

Meski demikian, Albertina enggan menjelaskan lebih lanjut apakah fakta-fakta yang diperoleh sepanjang persidangan menguatkan dugaan pelanggaran etik Tanak.

"Sabar, nanti akan dibahas semuanya dalam putusan nanti," tutur Albertina.

Untuk diketahui, dalam persidangan etik tersebut Dewas telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk pimpinan KPK dan dari Kementerian ESDM.

Selain itu, Tanak juga diberi kesempatan untuk menghadirkan saksi meringankan.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut Tanak menolak menyerahkan ponselnya untuk diperiksa di laboratorium forensik.

Dewas mencari isi percakapan Tanak dengan Sihite pada 27 Maret 2023 lalu. Pesan itu telah dihapus di ponsel Tanak.

Baca juga: Dewas KPK Akan Pelajari Laporan MAKI Soal Alexander Marwata

Pada hari tersebut, pimpinan KPK sedang menggelar ekspose. Di sisi lain tim penyidik menggeledah kantor Sihite terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Kementerian ESDM.

"Kebetulan Pak JT (Johanis Tanak) enggak bersedia," kata Syamsuddin saat ditemui awak media di gedung KPK lama, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2023).

Sebelumnya, hasil pemeriksaan Dewas menyatakan, dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak cukup bukti naik ke persidangan.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebutkan, Tanak terbukti berkomunikasi dengan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite pada 27 Maret.

Padahal, Sihite menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK. “Hal ini dikuatkan dengan fakta kehadiran saudara JT dalam ekspos perkara Kementerian ESDM pada 27 Februari 2023,” ujar Albertina.

Untuk diketahui, Johanis Tanak merupakan Wakil Ketua KPK baru.

Ia menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri sebelum disidang etik karena diduga menerima gratifikasi dari PT Pertamina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com