Salin Artikel

Dewas KPK Beri Kesempatan Johanis Tanak Sampaikan Pembelaan dalam Sidang Dugaan Pelanggaran Etik

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mendapat kesempatan menyampaikan pembelaan diri dalam sidang dugaan pelanggaran etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas).

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan sidang dugaan pelanggaran etik Tanak tetap digelar pada hari ini, Senin (21/8/2023) sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Adapun Tanak diduga melanggar etik karena berkomunikasi dengan pihak yang beperkara yakni Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Masih sesuai jadwal pembelaan," kata Albertina saat dihubungi, Senin.

Albertina membenarkan, proses persidangan tersebut sebentar lagi akan memasuki tahap akhir dan diputuskan apakah Johanis Tanak melanggar etik.

Meski demikian, Albertina enggan menjelaskan lebih lanjut apakah fakta-fakta yang diperoleh sepanjang persidangan menguatkan dugaan pelanggaran etik Tanak.

"Sabar, nanti akan dibahas semuanya dalam putusan nanti," tutur Albertina.

Untuk diketahui, dalam persidangan etik tersebut Dewas telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk pimpinan KPK dan dari Kementerian ESDM.

Selain itu, Tanak juga diberi kesempatan untuk menghadirkan saksi meringankan.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut Tanak menolak menyerahkan ponselnya untuk diperiksa di laboratorium forensik.

Dewas mencari isi percakapan Tanak dengan Sihite pada 27 Maret 2023 lalu. Pesan itu telah dihapus di ponsel Tanak.

Pada hari tersebut, pimpinan KPK sedang menggelar ekspose. Di sisi lain tim penyidik menggeledah kantor Sihite terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Kementerian ESDM.

"Kebetulan Pak JT (Johanis Tanak) enggak bersedia," kata Syamsuddin saat ditemui awak media di gedung KPK lama, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2023).

Sebelumnya, hasil pemeriksaan Dewas menyatakan, dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak cukup bukti naik ke persidangan.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebutkan, Tanak terbukti berkomunikasi dengan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite pada 27 Maret.

Padahal, Sihite menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK. “Hal ini dikuatkan dengan fakta kehadiran saudara JT dalam ekspos perkara Kementerian ESDM pada 27 Februari 2023,” ujar Albertina.

Untuk diketahui, Johanis Tanak merupakan Wakil Ketua KPK baru.

Ia menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri sebelum disidang etik karena diduga menerima gratifikasi dari PT Pertamina.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/21/13015241/dewas-kpk-beri-kesempatan-johanis-tanak-sampaikan-pembelaan-dalam-sidang

Terkini Lainnya

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke