Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bantah Penurunan Jumlah OTT karena Adanya Tekanan

Kompas.com - 15/08/2023, 10:51 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penurunan jumlah operasi tangkap tangan (OTT) pada semester pertama 2023 karena terpengaruh pernyataan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan).

Pada semester pertama 2023, KPK menggelar OTT tiga kali, turun 50 persen dibanding semester pertama 2022, yakni enam kali.

Adapun Luhut kerap mengkritik OTT dan menilai strategi penegakan hukum tersebut membuat citra negara buruk dan orang yang senang melihatnya sebagai “kampungan”.

“Ah enggak juga,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin (14/8/2023) malam.

Baca juga: KPK OTT 3 Kali Selama 6 Bulan Pertama 2023

Asep mengaku lebih berpikir positif melihat turunnya angka OTT tersebut. JIka angka tangkap tangan menurun, kata dia, hal itu menunjukkan bahwa kasus tindak pidana korupsi juga berkurang.

Asep juga mengajak semua pihak berbesar hati meski OTT menurun karena menunjukkan korupsi semakin berkurang.

“Kita harus berbangga dengan menurunnya OTT, tidak adanya OTT berarti tindak pidana korupsi menurun dengan seiring sedikitnya OTT,” ujar Asep.

Dalam konferensi pers Laporan Kinerja Semester 1 Tahun 2023, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan pihaknya baru berhasil menggelar OTT sebanyak tiga kali.

OTT tersebut adalah dugaan penerimaan dan pemberian suap serta pungutan dana dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kepulauan Meranti, Riau.

KPK menciduk Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil hingga Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, M. Fahmi Aressa.

Kemudian, dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022.

Baca juga: KPK Serahkan 1 Mobil yang Diangkut Saat OTT Pejabat Basarnas ke Puspom TNI

Selanjutnya, OTT Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Yana Mulyana terkait dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet program Bandung Smart City.

“Terkait dengan tangkap tangan KPK melakukan tiga tangkap tangan,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

Adapun kritik Luhut terkait gelaran OTT juga disampaikan di KPK.

Pada Selasa (18/7/2023) lalu, usai menghadiri talk show di Gedung Juang KPK, Luhut mengkritik orang-orang yang senang melihat OTT.

Luhut mengatakan KPK memiliki fungsi pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Menurutnya, KPK semestinya lebih menonjolkan fungsi pencegahan melalui digitalisasi sistem seperti e Katalog.

"Itu (fungsi KPK) dilihat jangan drama-drama saja tadi ditangkap. Kalau kurang jumlahnya ditangkap (dianggap) berarti enggak sukses. Saya sangat tidak setuju, kampungan itu menurut saya. Itu ndeso, pemikiran modern makin kecil yang ditangkap tapi makin banyak penghematan itu yang sukses," kata Luhut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com