Salin Artikel

KPK Bantah Penurunan Jumlah OTT karena Adanya Tekanan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penurunan jumlah operasi tangkap tangan (OTT) pada semester pertama 2023 karena terpengaruh pernyataan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan).

Pada semester pertama 2023, KPK menggelar OTT tiga kali, turun 50 persen dibanding semester pertama 2022, yakni enam kali.

Adapun Luhut kerap mengkritik OTT dan menilai strategi penegakan hukum tersebut membuat citra negara buruk dan orang yang senang melihatnya sebagai “kampungan”.

“Ah enggak juga,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin (14/8/2023) malam.

Asep mengaku lebih berpikir positif melihat turunnya angka OTT tersebut. JIka angka tangkap tangan menurun, kata dia, hal itu menunjukkan bahwa kasus tindak pidana korupsi juga berkurang.

Asep juga mengajak semua pihak berbesar hati meski OTT menurun karena menunjukkan korupsi semakin berkurang.

“Kita harus berbangga dengan menurunnya OTT, tidak adanya OTT berarti tindak pidana korupsi menurun dengan seiring sedikitnya OTT,” ujar Asep.

Dalam konferensi pers Laporan Kinerja Semester 1 Tahun 2023, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan pihaknya baru berhasil menggelar OTT sebanyak tiga kali.

OTT tersebut adalah dugaan penerimaan dan pemberian suap serta pungutan dana dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kepulauan Meranti, Riau.

KPK menciduk Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil hingga Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, M. Fahmi Aressa.

Kemudian, dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022.

Selanjutnya, OTT Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Yana Mulyana terkait dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet program Bandung Smart City.

“Terkait dengan tangkap tangan KPK melakukan tiga tangkap tangan,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

Adapun kritik Luhut terkait gelaran OTT juga disampaikan di KPK.

Pada Selasa (18/7/2023) lalu, usai menghadiri talk show di Gedung Juang KPK, Luhut mengkritik orang-orang yang senang melihat OTT.

Luhut mengatakan KPK memiliki fungsi pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Menurutnya, KPK semestinya lebih menonjolkan fungsi pencegahan melalui digitalisasi sistem seperti e Katalog.

"Itu (fungsi KPK) dilihat jangan drama-drama saja tadi ditangkap. Kalau kurang jumlahnya ditangkap (dianggap) berarti enggak sukses. Saya sangat tidak setuju, kampungan itu menurut saya. Itu ndeso, pemikiran modern makin kecil yang ditangkap tapi makin banyak penghematan itu yang sukses," kata Luhut

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/15/10512611/kpk-bantah-penurunan-jumlah-ott-karena-adanya-tekanan

Terkini Lainnya

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Nasional
Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Nasional
Tanggapi Survei Litbang 'Kompas', Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Tanggapi Survei Litbang "Kompas", Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Nasional
Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Nasional
Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Nasional
Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Nasional
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Nasional
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji 'Ilegal'

Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji "Ilegal"

Nasional
Merespons Survei Litbang 'Kompas', Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Merespons Survei Litbang "Kompas", Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke