Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Dikritik, Firli: 10 Tahun Lukas Enembe Tak Tersentuh, Itu Bukan "Big Fish"?

Kompas.com - 14/08/2023, 20:46 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memamerkan perkara Gubernur Papua Lukas Enembe saat menjawab kritik yang menyebut lembaganya tidak pernah mengungkap kasus besar atau biasa disebut dengan istilah “big fish”.

Kritik itu disampaikan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam video yang diunggah di YouTube resmi KPK Sebatu (26/3/2023) lalu.

Firi mengatakan, selama ini tidak ada yang bisa menyentuh perkara hukum Lukas Enembe selama 10 tahun berkuasa di Papua.

Baca juga: Firli Bantah KPK Tak Akan Tangkap DPO Harun Masiku

“Ada kesan bahwa KPK tidak menangani kasus big fish. Tentulah harus kita tanya 10 tahun Lukas Enembe di Papua tidak tersentuh hukum, apakah itu bukan big fish?” ujar Firli dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I Tahun 2023 di Gedung Juang, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Adapun Lukas dijerat dengan kasus dugaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sejauh ini, kata Firli, pihaknya sudah menyita aset Lukas yang diduga bersumber dari hasil korupsi senilai Rp 81 miliar lebih.

Baca juga: KPK Sebut DPO Korupsi dari 21 Sisa 3: Harun Masiku, Paulus Tannos dan Kirana Kotama

Firli kembali menekankan bahwa pihaknya menyelesaikan kasus dugaan korupsi Lukas dengan profesional dan tanpa kegaduhan.

Pihaknya juga menjamin keselamatan jiwa Lukas Enembe.

“Juga dulu pernah mengatakan 10 tahun Gubernur Papua tidak tersentuh hukum tapi faktanya kita selesaikan,” tutur Firli.

Saat ini, Lukas sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Baca juga: Kepala Daerah di Lampung Kena Tipu, Pelaku Mengaku sebagai Staf Ketua KPK

Menurutnya, banyak provokasi yang disebarkan sejumlah pihak terkait Lukas Enembe.

Padahal, kata dia, KPK telah bekerja secara profesional dan memfasilitasi pengobatan Lukas di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).

“Tiga hari yang bersangkutan kita rawat di RSPAD. Kita konsultasi dengan IDI (Ikatan Dokter Indonesia), hasilnya sehat untuk ikuti persidangan,” ujar Firli.

Sebelumnya, Tumpak menyoroti KPK lebih banyak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap suap menyuap penyelenggara negara.

Baca juga: Kemenlu Belum Terima Permintaan KPK untuk Lobi Negara di Afrika Cabut Kewarganegaan Paulus Tannos

Namun, ia melihat KPK masih berjalan di tempat baik di bidang penindakan maupun pencegahan.

Tumpak juga menyayangkan KPK tidak menangani kasus besar.

“Kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yang besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu ‘the big fish' itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK,” kata Tumpak dalam "Kenal Lebih Dekat Ketua Dewas KPK" yang diunggah di kanal YouTube resmi KPK, Sabtu (26/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com