Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sebut Masih Ada Prajurit TNI Aktif yang Diusulkan Jadi Pj Gubernur

Kompas.com - 10/08/2023, 11:36 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut masih ada prajurit TNI aktif yang diusulkan DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjadi penjabat (Pj) Gubernur.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan, sejak tahun lalu pihaknya telah mengeluarkan tindakan korektif atas penunjukan Pj kepala daerah oleh Kemendagri.

Salah satu poin dari koreksi itu adalah latar sosok yang diusulkan untuk menjadi Pj kepala daerah baik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota harus dari kalangan sipil.

“Kami masih mencatat ada unsur tentara yang diajukan dari tingkat provinsi yang ini suatu yang justru berjalan berpunggungan, berbeda dari apa yang menjadi semangat dari poin kedua tindakan korektif Ombudsman,” kata Robert dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Ombudsman RI, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Kemendagri Baru Minta Usulan DPRD Nama-nama Penjabat Kepala Daerah yang Akan Dilantik

Robert menegaskan, jika prajurit TNI yang diusulkan menjadi Pj kepala daerah harus pensiun dini atau sudah tidak lagi aktif berdinas di keprajuritan.

Ia lantas membenarkan terdapat 10 lembaga yang jabatannya bisa diisi oleh prajurit TNI aktif atau anggota polisi, tetapi bukan posisi Pj kepala daerah.

“Jadi tidak boleh lagi ada usulan nama-nama yang berasal dari latar belakang tentara atau militer,” ujar Robert.

Selain mendapati adanya unsur tentara dalam nama kandidat Pj gubernur, Ombudsman juga mendapati salah satu provinsi mengajukan anggota polisi aktif.

Setelah ditelusuri, ternyata anggota polisi itu diajukan tanpa melalui persetujuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: KIP Putuskan Kemendagri Harus Buka Dokumen Seleksi Pengangkatan Pj Kepala Daerah

Padahal, kata Robert, penugasan anggota Polri di luar institusi Korps Bhayangkara harus berdasar pada penugasan, permintaan, atau persetujuan Kapolri.

“Saya tidak akan menyebut provinsinya (yang) mengajukan nama berasal dari pihak kepolisian, Polri yang itu tanpa meminta persetujuan dari Kepala Polri,” kata Robert.

Karena proses usulan pengajuan nama calon Pj kepala daerah sudah mendekati tenggat waktu, Ombudsman meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membuka daftar nama yang diusulkan.

Ia meminta Kemendagri memberi waktu kepada publik untuk menilai mencermati nama-nama itu dan memberikan masukan, sebelum kemudian diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Bolanya sekarang di pihak Kemendagri untuk membuka proses, mengumumkan nama, melibatkan publik, diberi waktu 2 minggu katakanlah,” ujar Robert.

Baca juga: Selesai Jabat Gubernur Bali, Wayan Koster Akan Fokus Menangkan Ganjar di Bali

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan tiga dugaan maladministrasi terkait pengangkatan Pj kepala daerah yang dilakukan oleh Kemendagri.

Robert mengatakan, temuan ini merupakan hasil dari tindak lanjut atas laporan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang meminta informasi terkait penunjukan Pj kepala daerah kepada Kemendagri.

Kemendagri kemudian menerbitkan peraturan menteri untuk menindaklanjuti tindakan korektif dari Ombudsman.

Namun, dalam pelaksanaannya, Ombudsman kembali menemukan persoalan seperti adanya unsur tentara dalam daftar calon Pj kepala daerah yang diusulkan.

Untuk diketahui, pada tahun 2023, terdapat sekitar 85 posisi kepala daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang akan diisi oleh penjabat (pj) pengganti.

Baca juga: Masa Jabatan 10 Gubernur Segera Habis, Kemendagri Jaring Nama-nama Kandidat Pj Gubernur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com