Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkarnya Kegemaran Lukas Enembe Main Judi di Luar Negeri, Kerap Kalah, hingga Dinasihati Hakim

Kompas.com - 10/08/2023, 11:05 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perilaku Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe yang gemar bermain judi sampai merogoh kocek miliaran rupiah di luar negeri dibongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perjudian Lukas Enembe terungkap dari keterangan saksi Dommy Yamamoto yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi terhadap Enembe.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Dommy menyebut, Lukas Enembe bermain judi hingga menghabiskan Rp 22,5 miliar di Manila, Filipina.

Baca juga: Dalam BAP Saksi, Lukas Enembe Habiskan Miliaran Rupiah Main Judi di Manila

Jaksa KPK pun membongkar aliran dana yang digunakan untuk bermain judi tersebut.

“Keterangan Saudara di BAP nomor 44, di sini Saudara menyebutkan bahwa rincian terkait jumlah uang yang berasal dari Lukas Enembe dengan total Rp 22,5 miliar yang saya tukarkan menjadi valas (valuta asing), dollar Singapura,” kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).

Jaksa menjabarkan, uang yang masuk ditransaksikan menggunakan rekening bank BCA atas nama Agus Parlindungan senilai Rp 7,5 miliar tertanggal 18 Mei 2022.

Ada juga transaksi uang Rp 5 miliar dengan keterangan real time gross settlement (RTGS) ke bendahara Provinsi Papua.

“Kemudian, saya transaksikan pembelian valas bercampur dengan transaksi orang lain dengan jumlah Rp 6,259 miliar,” papar Jaksa KPK membacakan BAP Dommy.

Selain itu, ada uang masuk tanggal 25 Mei 2022 senilai Rp 2,5 miliar dengan keterangan Yance Parubak selaku Sekretaris Daerah (Setda) Sektor Papua.

Oleh Lukas Enembe, valas dengan senilai Rp 2,5 miliar itu digunakan untuk kepentingan judi.

Baca juga: Saksi Ungkap Lukas Enembe Pakai Kursi Roda saat Berjudi di Manila

Dalam BAP ini, terungkap adanya penerimaan uang Rp 10 miliar dengan rincian Rp 5 miliar sebanyak dua kali yang ditransfer dari rekening money changer PT Mulia Multi Valas dengan nomor rekening berbeda pada tanggal 18 Mei 2022.

Kemudian, valas dengan nilai total Rp 10 miliar tersebut juga digunakan Lukas Enembe untuk kepentingan berjudi di Kasino, Manila.

“Ini keterangan di BAP Saudara yang kami bacakan, betul ya?” kata Jaksa KPK.

“Iya, Pak,” jawab Dommy.

Tak pernah menang

Dommy mengatakan, Gubernur nonaktif itu tidak pernah meraih keuntungan saat bermain judi di luar negeri.

Hal itu disampaikan ketika Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menyinggung permainan judi yang penuh ketidakpastian.

"Ini kan main judi juga untung-untungan, Pak. Ya kan. Perjudian untung-untungan, risiko kalah dan menang itu sama besar, namanya untung-untungan," kata hakim Rianto.

Baca juga: Lukas Enembe Sempat Dilarang Masuk Tempat Judi di Singapura

Mendengar hal itu, Dommy mengatakan, Lukas Enembe kerap mengalami kekalahan saat main judi. "Kalahnya lebih besar, Yang Mulia," ujar dia.

Atas pernyataan itu, Hakim Rianto melanjutkan nasihatnya soal permainan judi. Hakim mengatakan, para pemain judi tidak permah mengingat kekalahan yang mungkin terjadi.

"Nah, kalahnya lebih besar. Benar itu, tapi para pemain enggak pernah sadar itu, yang dia ingat untungnya, kalahnya enggak pernah dia ingat. Itulah orang kalau main judi,” kata Hakim Rianto.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com