Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkarnya Kegemaran Lukas Enembe Main Judi di Luar Negeri, Kerap Kalah, hingga Dinasihati Hakim

Kompas.com - 10/08/2023, 11:05 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perilaku Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe yang gemar bermain judi sampai merogoh kocek miliaran rupiah di luar negeri dibongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perjudian Lukas Enembe terungkap dari keterangan saksi Dommy Yamamoto yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi terhadap Enembe.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Dommy menyebut, Lukas Enembe bermain judi hingga menghabiskan Rp 22,5 miliar di Manila, Filipina.

Baca juga: Dalam BAP Saksi, Lukas Enembe Habiskan Miliaran Rupiah Main Judi di Manila

Jaksa KPK pun membongkar aliran dana yang digunakan untuk bermain judi tersebut.

“Keterangan Saudara di BAP nomor 44, di sini Saudara menyebutkan bahwa rincian terkait jumlah uang yang berasal dari Lukas Enembe dengan total Rp 22,5 miliar yang saya tukarkan menjadi valas (valuta asing), dollar Singapura,” kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).

Jaksa menjabarkan, uang yang masuk ditransaksikan menggunakan rekening bank BCA atas nama Agus Parlindungan senilai Rp 7,5 miliar tertanggal 18 Mei 2022.

Ada juga transaksi uang Rp 5 miliar dengan keterangan real time gross settlement (RTGS) ke bendahara Provinsi Papua.

“Kemudian, saya transaksikan pembelian valas bercampur dengan transaksi orang lain dengan jumlah Rp 6,259 miliar,” papar Jaksa KPK membacakan BAP Dommy.

Selain itu, ada uang masuk tanggal 25 Mei 2022 senilai Rp 2,5 miliar dengan keterangan Yance Parubak selaku Sekretaris Daerah (Setda) Sektor Papua.

Oleh Lukas Enembe, valas dengan senilai Rp 2,5 miliar itu digunakan untuk kepentingan judi.

Baca juga: Saksi Ungkap Lukas Enembe Pakai Kursi Roda saat Berjudi di Manila

Dalam BAP ini, terungkap adanya penerimaan uang Rp 10 miliar dengan rincian Rp 5 miliar sebanyak dua kali yang ditransfer dari rekening money changer PT Mulia Multi Valas dengan nomor rekening berbeda pada tanggal 18 Mei 2022.

Kemudian, valas dengan nilai total Rp 10 miliar tersebut juga digunakan Lukas Enembe untuk kepentingan berjudi di Kasino, Manila.

“Ini keterangan di BAP Saudara yang kami bacakan, betul ya?” kata Jaksa KPK.

“Iya, Pak,” jawab Dommy.

Tak pernah menang

Dommy mengatakan, Gubernur nonaktif itu tidak pernah meraih keuntungan saat bermain judi di luar negeri.

Hal itu disampaikan ketika Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menyinggung permainan judi yang penuh ketidakpastian.

"Ini kan main judi juga untung-untungan, Pak. Ya kan. Perjudian untung-untungan, risiko kalah dan menang itu sama besar, namanya untung-untungan," kata hakim Rianto.

Baca juga: Lukas Enembe Sempat Dilarang Masuk Tempat Judi di Singapura

Mendengar hal itu, Dommy mengatakan, Lukas Enembe kerap mengalami kekalahan saat main judi. "Kalahnya lebih besar, Yang Mulia," ujar dia.

Atas pernyataan itu, Hakim Rianto melanjutkan nasihatnya soal permainan judi. Hakim mengatakan, para pemain judi tidak permah mengingat kekalahan yang mungkin terjadi.

"Nah, kalahnya lebih besar. Benar itu, tapi para pemain enggak pernah sadar itu, yang dia ingat untungnya, kalahnya enggak pernah dia ingat. Itulah orang kalau main judi,” kata Hakim Rianto.

Halaman:


Terkini Lainnya

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Nasional
Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com