Namun, Arman mengaku belum menerima salinan putusan yang meringankan hukuman kliennya.
“Tentu kami perlu membaca pertimbangan Majelis Hakim secara lengkap. Karena itu, Kami akan menunggu salinan lengkap putusan tersebut agar dapat dipelajari lebih lanjut,” kata Arman Hanis.
Seperti halnya Arman, kuasa hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan juga menghormati putusan majelis hakim dan akan mempelajarinya.
Sementara itu, keberatan disampaikan kuasa hukum Ricky Rizal.
Kuasa hukumnya, Erman Umar mengaku tidak puas dengan putusan tersebut.
“Saya secara substantif tidak terima dengan putusan majelis hakim kasasi terhadap Ricky Rizal, karena menurut saya putusan tersebut tidak tepat dan keliru,“ ujar dia.
Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mau banyak mengomentari putusan kasasi Sambo dan kawan-kawan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya bakal mengkaji terlebih dahulu putusan itu.
"Saya belum mendapatkan informasi secara lengkap, nanti kita pelajari dulu," ujar Ketut.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, putusan MA yang mendiskon hukuman Sambo dkk tetap harus dihormati.
Baca juga: Pengacara Brigadir J Kecewa dengan MA yang Ringankan Vonis Sambo Dkk
Mahfud menekankan, sudah sejak lama ia telah mengingatkan bahwa hukuman mati Sambo bisa berubah.
“Kita hormati putusan hakim. Dulu kan sudah saya bilang bahwa secara praktis, hukuman mati untuk Sambo bisa menjadi seumur hidup,” kata Mahfud dalam keterangannya, Selasa.
Menurut Mahfud, secara kualitas hukuman mati dan seumur hidup sama.
Ia juga menyebut, menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, terpidana mati yang belum dieksekusi setelah menjalani 10 tahun, hukumannya bisa berubah menjadi hukuman seumur hidup.
“Sama-sama hukuman dengan huruf, yaitu mati dan seumur hidup, bukan sekian angka (tahun),” ujar Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.