JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah personel Kodam I/Bukit Barisan yang mendatangi Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, dan meminta penangguhan penahanan tersangka kasus mafia tanah dianggap sebagai pelanggaran disiplin dan patut dihukum.
Menurut Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, perbuatan yang dilakukan Mayor Dedi Hasibuan dan rekan-rekannya tidak pantas dan melanggar aturan.
"Itu tidak dibenarkan dan harus diproses hukuman disiplin. Itu kan termasuk menghalangi dilakukannya sebuah penegakan hukum," kata TB Hasanuddin saat dihubungi, Senin (7/8/2023).
Dia juga menganggap massa Kodam I/Bukit Barisan yang mendatangi Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara merupakan bentuk intimidasi terhadap polisi.
Sebab Mayor Dedi Hasibuan berdalih ingin berkoordinasi terkait penangguhan penahanan salah satu tersangka yang sedang ditahan. Tersangka tersebut merupakan saudara Mayor Dedi.
Baca juga: TNI Datangi Polrestabes Medan Dianggap Intimidasi terhadap Polisi
TB Hasanuddin menjelaskan, apabila seorang prajurit TNI ingin membantu keluarganya yang terjerat hukum, maka tunjuklah pengacara.
Dengan begitu, pengacara yang akan mengurus proses hukum sang tersangka dengan kepolisian.
Dia menambahkan, para atasan dari puluhan prajurit TNI tersebut yang berhak memberi hukuman, sehingga dirinya tidak bisa memberi rekomendasi hukuman.
Mayor Dedi Hasibuan bersama puluhan anggota TNI berseragam lengkap mendatangi Mapolrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023).
Kedatangan mereka berkaitan dengan ditangkapnya tersangka mafia tanah, Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH), yang merupakan saudara dari Mayor Dedi, Penasihat Hukum Kodam I Bukit Barisan.
Baca juga: Panglima TNI Anggap Tak Pantas Prajurit Geruduk Polrestabes Medan
"Mayor Dedi dan ARH mereka bersaudara," kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian saat konferensi pers bersama Polda Sumut, Minggu (6/8/2023) dini hari.
Riko mengungkapkan, apa yang dilakukan Dedi tak ada kaitannya dengan tugasnya sebagai anggota TNI.
Sementara itu, dalam video yang beredar luas, Dedi dan para anggotanya mendatangi Mapolrestabes Medan dan menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Sempat terjadi debat panas antara keduanya. Dengan nada keras, Mayor Dedi meminta penangguhan penahanan ARH.
Bahkan, Mayor Dedi Hasibuan siap menjamin tersangka ARH untuk tidak melarikan diri. Ia berjanji, kapan pun polisi minta, tersangka akan dihadirkan.
Baca juga: Panglima TNI Minta Polisi Militer Periksa Prajurit yang Geruduk Polrestabes Medan